Kronologis Mantan Polisi Brigadir Anton Coba Kabur dari Lapas: Diduga Dibantu Istri Gunakan Senpi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Upaya percobaan pelarian dari Lapas Palangka Raya dilakukan seorang narapidana kasus penembakan sopir ekspedisi, Anton Kurniawan Setiyanto berhasil digagalkan petugas sipir, Sabtu (23/5/2026).Narapidana tersebut, merupakan mantan anggota polisi yang menjalani hukuman seumur hidup karena kasus pencurian dengan pemberatan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana menjelaskan, Anton ditahan sejak 16 Desember 2024 dan saat ini masuk kategori warga binaan berisiko tinggi atau high risk.

Putu
I Putu Murdiana. (ist)

Putu memaparkan, insiden bermula saat jam kunjungan pada Sabtu siang yang bertepatan dengan hari libur. Saat itu, kondisi lapas cukup ramai, sehingga konsentrasi petugas difokuskan pada pengawasan pengunjung.

“Istri yang bersangkutan datang membesuk dan sudah dilakukan penggeledahan oleh petugas. Dari pemeriksaan awal tidak ditemukan barang mencurigakan, hanya membawa plastik bening berisi makanan, sehingga diizinkan masuk,” ujarnya, Senin (25/5).

Setelah bertemu Anton di ruang kunjungan, istri narapidana tersebut sempat meminta izin ke toilet. Dari hasil penelusuran petugas, perempuan itu diduga telah meletakkan sebuah tas berwarna putih di meja kayu dekat toilet sebelum proses pemeriksaan dilakukan.

Baca Juga :  Konsumsi Ikan! Sasarannya Anak-Anak untuk Mencegah Stunting

“Diduga sudah dikondisikan, sehingga tas tersebut tidak ikut tergeledah oleh petugas,”katanya.

Tidak lama setelah sang istri keluar dari ruang kunjungan, Anton diduga mengambil senjata api dari tas tersebut lalu berusaha menerobos keluar sambil menodongkan senjata api ke arah petugas.

Electronic money exchangers listing

“Senjata api sempat ditarik pelatuknya dua kali tetapi tidak meletus. Petugas kemudian langsung melumpuhkan yang bersangkutan dan merampas senjata tersebut,” ungkapnya.

Dalam kejadian itu, Anton disebut sempat menodong dua petugas sebelum akhirnya berhasil diamankan. Usai kejadian, narapidana Anton langsung dipindahkan ke sel isolasi dengan penjagaan super ketat.

Pihak Kanwil Ditjenpas Kalteng juga telah berkoordinasi dengan Polresta Palangka Raya terkait asal-usul dan kepemilikan senjata api tersebut karena masuk ranah penyelidikan kepolisian.

Baca Juga :  Kalteng Jadi Ibu Kota, Gubernur Pastikan Budaya Lokal Tetap Dijaga

“Kami masih melakukan pendalaman, termasuk motif dari istrinya yang merupakan ibu rumah tangga. Ini kejadian yang tidak terduga dan ada beberapa SOP yang dilanggar sehingga sedang kami evaluasi,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan CCTV, istri Anton diketahui sempat menunggu di luar lapas selama kurang lebih satu jam setelah insiden terjadi. Petugas menduga perempuan tersebut telah menyiapkan rencana pelarian menggunakan mobil apabila upaya kabur berhasil dilakukan.

Terkait pembinaan ke depan, pihaknya memastikan Anton tidak akan memperoleh hak remisi maupun pengurangan pidana karena statusnya sebagai napi risiko tinggi dan keterlibatannya dalam dugaan penyelundupan senjata api serta ancaman terhadap petugas.

“Penjagaan terhadap Anton kami perketat sampai pemeriksaan dari Polresta selesai. Setelah status hukumnya jelas, baru akan dipertimbangkan apakah dipindahkan ke Nusakambangan,” tandasnya. (jef/hnd)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Upaya percobaan pelarian dari Lapas Palangka Raya dilakukan seorang narapidana kasus penembakan sopir ekspedisi, Anton Kurniawan Setiyanto berhasil digagalkan petugas sipir, Sabtu (23/5/2026).Narapidana tersebut, merupakan mantan anggota polisi yang menjalani hukuman seumur hidup karena kasus pencurian dengan pemberatan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana menjelaskan, Anton ditahan sejak 16 Desember 2024 dan saat ini masuk kategori warga binaan berisiko tinggi atau high risk.

Putu
I Putu Murdiana. (ist)

Putu memaparkan, insiden bermula saat jam kunjungan pada Sabtu siang yang bertepatan dengan hari libur. Saat itu, kondisi lapas cukup ramai, sehingga konsentrasi petugas difokuskan pada pengawasan pengunjung.

Electronic money exchangers listing

“Istri yang bersangkutan datang membesuk dan sudah dilakukan penggeledahan oleh petugas. Dari pemeriksaan awal tidak ditemukan barang mencurigakan, hanya membawa plastik bening berisi makanan, sehingga diizinkan masuk,” ujarnya, Senin (25/5).

Setelah bertemu Anton di ruang kunjungan, istri narapidana tersebut sempat meminta izin ke toilet. Dari hasil penelusuran petugas, perempuan itu diduga telah meletakkan sebuah tas berwarna putih di meja kayu dekat toilet sebelum proses pemeriksaan dilakukan.

Baca Juga :  Konsumsi Ikan! Sasarannya Anak-Anak untuk Mencegah Stunting

“Diduga sudah dikondisikan, sehingga tas tersebut tidak ikut tergeledah oleh petugas,”katanya.

Tidak lama setelah sang istri keluar dari ruang kunjungan, Anton diduga mengambil senjata api dari tas tersebut lalu berusaha menerobos keluar sambil menodongkan senjata api ke arah petugas.

“Senjata api sempat ditarik pelatuknya dua kali tetapi tidak meletus. Petugas kemudian langsung melumpuhkan yang bersangkutan dan merampas senjata tersebut,” ungkapnya.

Dalam kejadian itu, Anton disebut sempat menodong dua petugas sebelum akhirnya berhasil diamankan. Usai kejadian, narapidana Anton langsung dipindahkan ke sel isolasi dengan penjagaan super ketat.

Pihak Kanwil Ditjenpas Kalteng juga telah berkoordinasi dengan Polresta Palangka Raya terkait asal-usul dan kepemilikan senjata api tersebut karena masuk ranah penyelidikan kepolisian.

Baca Juga :  Kalteng Jadi Ibu Kota, Gubernur Pastikan Budaya Lokal Tetap Dijaga

“Kami masih melakukan pendalaman, termasuk motif dari istrinya yang merupakan ibu rumah tangga. Ini kejadian yang tidak terduga dan ada beberapa SOP yang dilanggar sehingga sedang kami evaluasi,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan CCTV, istri Anton diketahui sempat menunggu di luar lapas selama kurang lebih satu jam setelah insiden terjadi. Petugas menduga perempuan tersebut telah menyiapkan rencana pelarian menggunakan mobil apabila upaya kabur berhasil dilakukan.

Terkait pembinaan ke depan, pihaknya memastikan Anton tidak akan memperoleh hak remisi maupun pengurangan pidana karena statusnya sebagai napi risiko tinggi dan keterlibatannya dalam dugaan penyelundupan senjata api serta ancaman terhadap petugas.

“Penjagaan terhadap Anton kami perketat sampai pemeriksaan dari Polresta selesai. Setelah status hukumnya jelas, baru akan dipertimbangkan apakah dipindahkan ke Nusakambangan,” tandasnya. (jef/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru