Upaya percobaan pelarian dari Lapas Palangka Raya dilakukan seorang narapidana kasus penembakan sopir ekspedisi, Anton Kurniawan Setiyanto berhasil digagalkan petugas sipir, Sabtu (23/5/2026).
Sidang perdana kasus penembakan yang melibatkan mantan anggota kepolisian digelar di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kamis (6/3/2025). Dalam persidangan, terdakwa Anton Kurniawan Stiyanto (AKS) mengakui perbuatannya dan menyampaikan penyesalan atas insiden yang menewaskan seorang warga.Â