Sikat Aksi Balapan Liar di Sejumlah Titik Rawan, Sejumlah Remaja Diangkut dan 14 Motor Diamankan
Sejumlah remaja yang terlibat balap liar diamankan polisi di Pos Polisi Bundaran Besar, Kota Palangka Raya pada Rabu (20/5). (Humas Polresta)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Satlantas Polresta Palangka Raya kembali menindak tegas aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Dalam patroli malam yang digelar Rabu (20/5/2026), petugas berhasil mengamankan 14 unit kendaraan dari sejumlah titik rawan di Kota Palangka Raya.
21_Remaja2
Patroli tersebut dipimpin langsung Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Hermanto bersama personel Satlantas. Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran. Di antaranya Jalan Adonis Samad, kawasan Bandara Tjilik Riwut, Jalan Soekarno, Jalan Yos Sudarso hingga Bundaran Burung.
Selain mengantisipasi aksi balap liar, patroli juga dilakukan untuk mencegah gangguan kamtibmas dan menekan potensi kecelakaan lalu lintas pada malam hari.
“Dalam kegiatan ini, kami juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai terlibat aksi balapan liar,” ujar Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasatlantas Kompol Hermanto.
Dari hasil penindakan, sebanyak 14 kendaraan diamankan dan dibawa ke Pos Bundaran Besar, guna menjalani proses pemeriksaan serta penindakan sesuai aturan yang berlaku. Patroli dan penindakan terhadap balap liar akan terus dilakukan secara rutin.
“Balapan liar bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Karena itu kami akan terus melakukan patroli dan penindakan secara rutin di titik-titik rawan,” ujar Hermanto pada Kamis (21/5).
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para remaja dan pengendara muda, agar tidak melakukan aksi balapan liar maupun menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. (jef)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Satlantas Polresta Palangka Raya kembali menindak tegas aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Dalam patroli malam yang digelar Rabu (20/5/2026), petugas berhasil mengamankan 14 unit kendaraan dari sejumlah titik rawan di Kota Palangka Raya.
21_Remaja2
Patroli tersebut dipimpin langsung Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Hermanto bersama personel Satlantas. Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran. Di antaranya Jalan Adonis Samad, kawasan Bandara Tjilik Riwut, Jalan Soekarno, Jalan Yos Sudarso hingga Bundaran Burung.
Selain mengantisipasi aksi balap liar, patroli juga dilakukan untuk mencegah gangguan kamtibmas dan menekan potensi kecelakaan lalu lintas pada malam hari.
“Dalam kegiatan ini, kami juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai terlibat aksi balapan liar,” ujar Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasatlantas Kompol Hermanto.
Dari hasil penindakan, sebanyak 14 kendaraan diamankan dan dibawa ke Pos Bundaran Besar, guna menjalani proses pemeriksaan serta penindakan sesuai aturan yang berlaku. Patroli dan penindakan terhadap balap liar akan terus dilakukan secara rutin.
“Balapan liar bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Karena itu kami akan terus melakukan patroli dan penindakan secara rutin di titik-titik rawan,” ujar Hermanto pada Kamis (21/5).
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para remaja dan pengendara muda, agar tidak melakukan aksi balapan liar maupun menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. (jef)