Sempurnakan Takaran dan Menimbang dengan Neraca yang Benar

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Lamandau resmi membuka pelaksanaan sidang tera dan tera ulang alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) Tahun 2026.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUKMPP) Kabupaten Lamandau, di Pasar Induk Nanga Bulik, Kamis (21/5).

Acara ini dipimpin langsung oleh Asisten Perekonomian, Pembangunan, dan SDA Sekretariat Daerah Lamandau, Miego Basel, mewakili Bupati Lamandau, serta dihadiri oleh perwakilan dari berbagai dinas dan instansi terkait.

Pelaksanaan sidang tera tahun ini terasa istimewa karena dilaksanakan sekaligus dalam rangka memperingati Hari Metrologi Sedunia Tahun 2026, yang mengusung tema “Metrologi: Membangun Kepercayaan dalam Pengambilan Kebijakan.”

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Miego Basel, ditegaskan bahwa pelayanan tera dan tera ulang bukan sekadar rutinitas administratif belaka. Kegiatan ini merupakan amanat undang-undang baik UU Metrologi Legal maupun UU Perlindungan Konsumen sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi hak-hak masyarakat.

Baca Juga :  Rakor Swasembada Jagung 2025, Pj Bupati Lamandau Dukung Program Pemerintah

“Ketertiban ukur adalah perwujudan nilai kejujuran dan keadilan. Sebagaimana ditegaskan dalam Aquran Surah Al-Isra ayat 35, kita diperintahkan untuk menyempurnakan takaran dan menimbang dengan neraca yang benar,” ujar Miego Basel saat membacakan sambutan.

Melalui aksi “jemput bola” pada sidang massal di Pasar Induk Nanga Bulik ini, Pemerintah Kabupaten Lamandau ingin memastikan perdagangan di wilayah Lamandau berjalan jujur, adil, dan membawa berkah bagi semua pihak, baik bagi pedagang maupun konsumen.

Electronic money exchangers listing

Dukungan Fasilitas dan Ajakan Bagi Pelaku Usaha

Untuk mengoptimalkan pelayanan kemetrologian. Pemerintah Kabupaten Lamandau saat ini telah memiliki kendaraan operasional dan alat standardisasi kemetrologian yang mumpuni.

Fasilitas tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Perdagangan Republik Indonesia serta APBD Kabupaten Lamandau.

Baca Juga :  Dikunjungi Bunda PAUD Lamandau, SKh Berharap Perhatian Khusus dan Penambahan Fasilitas

Di akhir sambutannya, Miego Basel mengajak seluruh pelaku usaha dan pemilik UTTP di Kabupaten Lamandau untuk proaktif mendukung ketertiban ukur ini.

“Keberhasilan kegiatan ini membutuhkan kerja sama antara pemerintah daerah dan para pemilik UTTP untuk secara aktif melaporkan serta melakukan tera ulang tepat waktu. Mari kita bangun kepercayaan publik melalui pengukuran yang akurat demi mendukung pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lamandau yang sehat dan maju,” pungkasnya. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Lamandau resmi membuka pelaksanaan sidang tera dan tera ulang alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) Tahun 2026.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUKMPP) Kabupaten Lamandau, di Pasar Induk Nanga Bulik, Kamis (21/5).

Acara ini dipimpin langsung oleh Asisten Perekonomian, Pembangunan, dan SDA Sekretariat Daerah Lamandau, Miego Basel, mewakili Bupati Lamandau, serta dihadiri oleh perwakilan dari berbagai dinas dan instansi terkait.

Electronic money exchangers listing

Pelaksanaan sidang tera tahun ini terasa istimewa karena dilaksanakan sekaligus dalam rangka memperingati Hari Metrologi Sedunia Tahun 2026, yang mengusung tema “Metrologi: Membangun Kepercayaan dalam Pengambilan Kebijakan.”

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Miego Basel, ditegaskan bahwa pelayanan tera dan tera ulang bukan sekadar rutinitas administratif belaka. Kegiatan ini merupakan amanat undang-undang baik UU Metrologi Legal maupun UU Perlindungan Konsumen sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi hak-hak masyarakat.

Baca Juga :  Rakor Swasembada Jagung 2025, Pj Bupati Lamandau Dukung Program Pemerintah

“Ketertiban ukur adalah perwujudan nilai kejujuran dan keadilan. Sebagaimana ditegaskan dalam Aquran Surah Al-Isra ayat 35, kita diperintahkan untuk menyempurnakan takaran dan menimbang dengan neraca yang benar,” ujar Miego Basel saat membacakan sambutan.

Melalui aksi “jemput bola” pada sidang massal di Pasar Induk Nanga Bulik ini, Pemerintah Kabupaten Lamandau ingin memastikan perdagangan di wilayah Lamandau berjalan jujur, adil, dan membawa berkah bagi semua pihak, baik bagi pedagang maupun konsumen.

Dukungan Fasilitas dan Ajakan Bagi Pelaku Usaha

Untuk mengoptimalkan pelayanan kemetrologian. Pemerintah Kabupaten Lamandau saat ini telah memiliki kendaraan operasional dan alat standardisasi kemetrologian yang mumpuni.

Fasilitas tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Perdagangan Republik Indonesia serta APBD Kabupaten Lamandau.

Baca Juga :  Dikunjungi Bunda PAUD Lamandau, SKh Berharap Perhatian Khusus dan Penambahan Fasilitas

Di akhir sambutannya, Miego Basel mengajak seluruh pelaku usaha dan pemilik UTTP di Kabupaten Lamandau untuk proaktif mendukung ketertiban ukur ini.

“Keberhasilan kegiatan ini membutuhkan kerja sama antara pemerintah daerah dan para pemilik UTTP untuk secara aktif melaporkan serta melakukan tera ulang tepat waktu. Mari kita bangun kepercayaan publik melalui pengukuran yang akurat demi mendukung pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lamandau yang sehat dan maju,” pungkasnya. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru