PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng). Untuk memangkas jumlah pejabat Pelaksana Tugas (Plt) dan menggantinya dengan pejabat definitive. Mendapat respons positif dari kalangan akademisi dan pengamat.
Langkah restrukturisasi birokrasi ini dinilai strategis untuk mengoptimalkan roda pemerintahan.
Pengamat Tata Kelola Kebijakan Pemerintahan, Suprayitno. Menyatakan dukungannya terhadap kebijakan yang diambil oleh Gubernur Kalteng tersebut. Menurutnya, keberadaan pejabat definitif sangat krusial dalam mempercepat program kerja daerah.
“Dengan adanya pejabat definitif, diharapkan kerja-kerja kedinasan dalam berbagai layanan publik bisa lebih progresif lagi,” ujar Suprayitno dalam keterangannya, Kamis, (21/5/2026).
Ia menambahkan, keterbatasan wewenang yang biasanya melekat pada jabatan Plt seringkali menjadi hambatan dalam pengambilan keputusan strategis di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Pejabat definitif memiliki kewenangan yang lebih besar daripada Plt. Tentu harapannya akan dapat lebih optimal dalam kinerjanya bagi kemaslahatan masyarakat Kalimantan Tengah,” imbuhnya.
Ketika ditanya mengenai evaluasi dan kriteria ideal untuk mengisi kekosongan jabatan khususnya pada level Eselon II, Pengamat sekaligus Akademisi Tersebut juga, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi guna menghindari cacat hukum.
Karena Eselon II merupakan puncak jabatan karier bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pemenuhan syarat administratif tidak boleh ditawar.
“Untuk pejabat-pejabat level Eselon II, tentu sudah semestinya pertama secara administrasi kepegawaian memang berdasarkan pangkat dan golongannya memenuhi syarat. Itu yang utama dulu, karena secara substansi eselon II itu adalah jabatan karier bagi ASN, dan juga sebagai bentuk menghindari mal-administrasi,” jelasnya.
Selain aspek tersebut, Suprayitno juga memberikan catatan kritis mengenai kompetensi eksekusi di lapangan.
Ia menilai Pemprov Kalteng membutuhkan figur-figur yang dinamis dan memiliki visi yang sejalan dengan kepala daerah.
“Untuk selebihnya, tentu (dibutuhkan pejabat) yang gerak cepat dan seirama dengan gubernur. Hal ini penting agar program-program gubernur dapat terimplementasi dengan baik melalui dinas-dinas di bawahnya,” pungkasnya. (her)


