Jelang Idul Adha, Warga Diimbau Pilih Hewan Kurban Berlabel Sehat

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Palangka Raya mengimbau masyarakat agar membeli hewan kurban yang telah dinyatakan sehat oleh petugas pemeriksa menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.

“Masyarakat sebaiknya membeli hewan yang sudah diperiksa dan memiliki label sehat serta surat keterangan kesehatan hewan,” ucap Kepala DPKP Kota Palangka Raya, Sugiyanto, Senin (18/5/2026).

Dia menjelaskan pemeriksaan kesehatan dilakukan secara menyeluruh melalui tahapan antemortem, mulai dari kondisi fisik luar hingga kelengkapan organ hewan.

“Yang diperiksa mulai dari mata, bulu, kondisi fisik, kelengkapan organ, sampai umur hewan. Kalau dinyatakan sehat nanti diberikan surat keterangan kesehatan hewan,” ujarnya.

Menurutnya, surat kesehatan hewan menjadi jaminan bahwa sapi atau kambing telah lolos pemeriksaan dokter hewan dan tim pemeriksa DPKP.

Baca Juga :  Pelaku Usaha Diimbau Manfaatkan BPJS Tenaga Kerja

“Kalau masyarakat membeli, tolong tanyakan kepada pedagang apakah hewan tersebut sudah dinyatakan sehat dan memiliki surat keterangan,” katanya.

DPKP menilai kesadaran masyarakat memilih hewan kurban sehat penting untuk memastikan pelaksanaan ibadah kurban berjalan aman dan sesuai syariat.

Electronic money exchangers listing

“Belilah hewan yang memang sudah ada label sehatnya,” katanya. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Palangka Raya mengimbau masyarakat agar membeli hewan kurban yang telah dinyatakan sehat oleh petugas pemeriksa menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.

“Masyarakat sebaiknya membeli hewan yang sudah diperiksa dan memiliki label sehat serta surat keterangan kesehatan hewan,” ucap Kepala DPKP Kota Palangka Raya, Sugiyanto, Senin (18/5/2026).

Dia menjelaskan pemeriksaan kesehatan dilakukan secara menyeluruh melalui tahapan antemortem, mulai dari kondisi fisik luar hingga kelengkapan organ hewan.

Electronic money exchangers listing

“Yang diperiksa mulai dari mata, bulu, kondisi fisik, kelengkapan organ, sampai umur hewan. Kalau dinyatakan sehat nanti diberikan surat keterangan kesehatan hewan,” ujarnya.

Menurutnya, surat kesehatan hewan menjadi jaminan bahwa sapi atau kambing telah lolos pemeriksaan dokter hewan dan tim pemeriksa DPKP.

Baca Juga :  Pelaku Usaha Diimbau Manfaatkan BPJS Tenaga Kerja

“Kalau masyarakat membeli, tolong tanyakan kepada pedagang apakah hewan tersebut sudah dinyatakan sehat dan memiliki surat keterangan,” katanya.

DPKP menilai kesadaran masyarakat memilih hewan kurban sehat penting untuk memastikan pelaksanaan ibadah kurban berjalan aman dan sesuai syariat.

“Belilah hewan yang memang sudah ada label sehatnya,” katanya. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru