PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) terus mematangkan pelaksanaan program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) Batch 2 dengan fokus pada verifikasi dan validasi data penerima.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Diskominfosantik Kalteng, Rangga Lesmana, mengatakan program KHBS sebelumnya telah disalurkan kepada sekitar 209 ribu penerima, namun pemerintah tetap melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan di lapangan.
“KHBS yang sebelumnya sudah diluncurkan sebanyak 209.000 itu tetap kita evaluasi, karena kita ingin setiap program dari gubernur bisa dikawal dengan baik, termasuk pelaksanaan di lapangan,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).
Dia menjelaskan, sempat muncul perbedaan angka data penerima di masyarakat, salah satunya terkait angka 42 ribu data. Namun, menurutnya, seluruh data yang digunakan pemerintah bersumber dari Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang disusun oleh Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik.
“Data kita ini bersumber dari DTSEN, yang merupakan produk Kemensos dan BPS. Ini penting karena kita harus sesuai regulasi, jangan sampai programnya baik tapi bermasalah dari sisi aturan,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat, baik secara daring maupun luring. Hingga saat ini, tercatat sekitar 120 ribu orang telah mengajukan diri sebagai calon penerima KHBS.
“Total sudah ada 120 ribu orang yang mengajukan pengaduan. Nah, di tahap kedua ini akan kita lakukan verifikasi dan validasi kembali agar datanya benar-benar akurat,” katanya.
Rangga juga berharap peran media dalam menyampaikan informasi yang tepat kepada masyarakat, khususnya terkait mekanisme pengaduan bagi warga yang merasa berhak menerima bantuan.
“Kami harap teman-teman media bisa membantu memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Jika merasa layak, silakan mengajukan melalui kanal aduan KHBS atau HumaBetang.id nanti akan kita verifikasi,” tutupnya. (adr)


