PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya mendorong pemerintah kota untuk segera melakukan sosialisasi terhadap tiga Peraturan Daerah (Perda) yang telah disetujui dalam rapat paripurna.
“Kami berharap setelah perda ini disetujui dan diundangkan, pemerintah kota terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” katanya, Rabu (28/4/2026).
Menurut dia, sosialisasi menjadi langkah penting agar masyarakat memahami isi dan tujuan dari perda yang telah ditetapkan.
“Sosialisasi ke masyarakat terhadap perda-perda yang bersentuhan langsung sangat penting, agar mereka bisa memahami kandungan dari perda tersebut,” ujarnya.
Dia pun menilai, tanpa pemahaman yang baik dari masyarakat, implementasi perda tidak akan berjalan optimal.
“Dengan mengetahui isi perda, masyarakat tentu akan lebih mudah menyesuaikan diri dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (adr)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya mendorong pemerintah kota untuk segera melakukan sosialisasi terhadap tiga Peraturan Daerah (Perda) yang telah disetujui dalam rapat paripurna.
“Kami berharap setelah perda ini disetujui dan diundangkan, pemerintah kota terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” katanya, Rabu (28/4/2026).
Menurut dia, sosialisasi menjadi langkah penting agar masyarakat memahami isi dan tujuan dari perda yang telah ditetapkan.
“Sosialisasi ke masyarakat terhadap perda-perda yang bersentuhan langsung sangat penting, agar mereka bisa memahami kandungan dari perda tersebut,” ujarnya.
Dia pun menilai, tanpa pemahaman yang baik dari masyarakat, implementasi perda tidak akan berjalan optimal.
“Dengan mengetahui isi perda, masyarakat tentu akan lebih mudah menyesuaikan diri dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (adr)