PALANGKA
RAYA – Kasat PJR Ditlantas Polda Kalteng AKBP Renaldi mengungkapkan bahwa
kegiatan razia tidak terpusat terhadap kelengkapan berkendara tetapi tertib
pajak kendaraan juga diperhatikan. Selain
kelengkapan surat berkendara dari pengemudi itu sendiri.
Kali
ini kepolisian berkerja sama dengan Dispenda Provinsi Kalimantan Tengah untuk
menjaring pengendara motor yang belum membayar pajak kendaraan. Kemudian
pelanggar yang tidak membayar pajak akan diarahkan oleh kepolisian ke Dispenda
supaya segera membayar pajak kendaraan
“Selain
surat kelengkapan berkendara. Administrasi kendaraan juga kami perhatikan.
Karena kami disini juga bekerja sama dengan Dispenda,” kata Renaldi saat
menggelar Operasi Zebra Telabang di Jalan Wahidin Sudirohusodo pada Kamis
(24/10).(ard/iha/OL)