PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau tancap gas menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Triwulan I Tahun 2026, jajaran perangkat daerah, camat hingga UPT PPD Samsat menyepakati 10 langkah strategis untuk mengoptimalkan penerimaan daerah. Kesepakatan tersebut dirumuskan dalam rapat yang digelar di Aula Andris P. Nandjan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pulang Pisau, Senin (20/4).
Rakorda ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam mendorong peningkatan PAD secara terintegrasi, berkelanjutan, dan akuntabel. Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i menegaskan, seluruh perangkat daerah harus bergerak cepat dan serius dalam mencapai target PAD.
Menurutnya, optimalisasi pendapatan daerah tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi membutuhkan kerja sama dan sinergi semua pihak.
“Kita ingin PAD Pulang Pisau terus meningkat. Karena itu, semua perangkat daerah harus menggali potensi yang ada dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Rifa’i.
Dalam kesepakatan itu, seluruh perangkat daerah diminta memperkuat komitmen pencapaian target sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Selain itu, potensi-potensi baru juga akan digali dan dikembangkan guna menambah sumber penerimaan daerah. Bupati juga menekankan pentingnya pemetaan potensi pendapatan sebagai dasar penyusunan APBD agar kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran dan berdampak nyata.
“Perencanaan harus berbasis data. Dengan pemetaan yang jelas, kita bisa menentukan langkah yang tepat untuk meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya.
Tak hanya itu, peningkatan kualitas pelayanan kepada wajib pajak dan retribusi daerah juga menjadi perhatian. Sistem transaksi non tunai serta digitalisasi pelayanan akan terus didorong guna menciptakan transparansi dan kemudahan bagi masyarakat.
Di sisi lain, pengawasan terhadap pemungutan pajak dan retribusi akan diperketat. Koordinasi dan sinergi antar perangkat daerah, kecamatan hingga desa juga diperkuat agar optimalisasi PAD berjalan maksimal.
Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam pengelolaan pendapatan daerah. Ia menegaskan seluruh aparatur harus menghindari praktik yang bertentangan dengan aturan.
“Integritas itu utama. Jangan sampai ada praktik yang melanggar aturan, karena ini menyangkut kepercayaan masyarakat,” tandasnya. (art/kpg)


