PROKALTENG.CO – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) melontarkan peringatan tegas terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dia menegaskan, sekolah berhak komplain jika menu MBG tidak sesuai standar, bahkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bisa ditutup jika pelanggaran terus terjadi.
Pernyataan itu disampaikan Zulhas saat meninjau langsung pelaksanaan program MBG di MAN 2 dan SMAN 1 Kota Probolinggo, Jawa Timur, Jumat. Dia memastikan kualitas makanan yang diterima siswa harus memenuhi standar gizi dan layak konsumsi.
“Kalau makanan yang dikirim tidak sesuai standar, kepala sekolah bisa komplain. Sekali, dua kali, tiga kali, bisa ditutup SPPG-nya,” tegas Zulhas.
Menurutnya, pihak sekolah punya hak penuh menolak makanan yang tidak sesuai standar. Kualitas menu MBG, kata dia, harus dijaga karena berkaitan langsung dengan pemenuhan gizi anak-anak.
Zulhas juga mengingatkan seluruh penyedia layanan makanan atau SPPG agar disiplin menjaga mutu, kebersihan, dan keamanan pangan sesuai ketentuan.
Namun, dia mengimbau sekolah tidak langsung memviralkan temuan makanan bermasalah di media sosial.
“Sebaiknya disampaikan langsung ke SPPG agar segera dievaluasi dan diperbaiki,” ujarnya.
Dalam kunjungan itu, Zulhas mengungkapkan dirinya mendapat arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk rutin turun ke daerah memastikan program pemerintah berjalan optimal.
“Saya diarahkan Presiden, satu minggu tiga hari keliling daerah. Kemarin dari Semarang, hari ini Probolinggo dan Pasuruan, besok ke Palembang dan Balikpapan,” katanya.
Selain mengecek program MBG, Zulhas juga memantau ketersediaan pupuk, harga gabah, kondisi irigasi, hingga memastikan siswa nyaman dengan makanan yang disediakan.
Sementara itu, Wali Kota Probolinggo Aminuddin menyatakan pemerintah daerah turut melakukan pengawasan ketat untuk mencegah kasus keracunan makanan di sekolah.
“Setiap sekolah sudah dibekali SOP penanganan makanan. Jika ada indikasi tidak layak, bisa langsung ditolak,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Zulhas juga mengecek pengelolaan limbah dapur penyedia makanan agar aman bagi lingkungan, termasuk pemanfaatan limbah organik. (jpg)


