Waspadai Modus Pecah Kaca Mobil, Kapolresta: Jangan Teledor!

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Guna menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif, Polresta Palangka Raya mengeluarkan peringatan keras bagi para pemilik kendaraan. Warga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman pencurian dengan pemberatan (Curat), khususnya modus pecah kaca mobil.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, mengungkapkan bahwa aksi kriminal ini sering kali mengincar kendaraan yang diparkir di tempat umum. Pelaku biasanya bergerak cepat setelah mengintai adanya barang berharga yang ditinggalkan pemilik di dalam kabin mobil.

“Modus pecah kaca mobil masih sering terjadi. Pelaku beraksi dengan cepat ketika melihat adanya barang berharga di dalam kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya,” ujar Kombes Pol Dedy Supriadi, Sabtu (11/4/2026).

Baca Juga :  Beruntung Tak Ditilang! Tanpa Helm, Pengendara Hanya Ditegur

Untuk menghindari kerugian, Kapolresta membagikan beberapa langkah preventif yang bisa dilakukan masyarakat, antara lain:

  • Jangan Tinggalkan Barang Berharga: Hindari menaruh laptop, tas, ponsel, atau dompet di kursi mobil yang terlihat dari luar.
  • Pastikan Pintu Terkunci: Selalu cek kembali kondisi kunci pintu dan jendela sebelum meninggalkan kendaraan.
  • Pilih Lokasi Parkir yang Tepat: Parkirlah kendaraan di area yang ramai, memiliki penerangan yang cukup, atau terpantau CCTV.
  • Gunakan Pengaman Tambahan: Memasang alarm atau kunci setir dapat membantu meminimalisir niat pelaku kejahatan.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan memperhatikan lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya tindak kejahatan,” tegas Kapolresta.

Senada dengan hal tersebut, Kasi Humas Polresta Palangka Raya, AKP Sukrianto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia menekankan pentingnya pelaporan cepat jika ditemukan aktivitas mencurigakan.

Baca Juga :  Lima Desa di Tiga Kabupaten di Kalteng Diterjang Banjir, Ribuan Jiwa Terdampak

“Kami mengimbau agar masyarakat segera melaporkan apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan melalui kantor polisi terdekat maupun layanan call center 110,” pungkasnya. (jef/hnd)

Electronic money exchangers listing

 

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Guna menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif, Polresta Palangka Raya mengeluarkan peringatan keras bagi para pemilik kendaraan. Warga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman pencurian dengan pemberatan (Curat), khususnya modus pecah kaca mobil.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, mengungkapkan bahwa aksi kriminal ini sering kali mengincar kendaraan yang diparkir di tempat umum. Pelaku biasanya bergerak cepat setelah mengintai adanya barang berharga yang ditinggalkan pemilik di dalam kabin mobil.

“Modus pecah kaca mobil masih sering terjadi. Pelaku beraksi dengan cepat ketika melihat adanya barang berharga di dalam kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya,” ujar Kombes Pol Dedy Supriadi, Sabtu (11/4/2026).

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Beruntung Tak Ditilang! Tanpa Helm, Pengendara Hanya Ditegur

Untuk menghindari kerugian, Kapolresta membagikan beberapa langkah preventif yang bisa dilakukan masyarakat, antara lain:

  • Jangan Tinggalkan Barang Berharga: Hindari menaruh laptop, tas, ponsel, atau dompet di kursi mobil yang terlihat dari luar.
  • Pastikan Pintu Terkunci: Selalu cek kembali kondisi kunci pintu dan jendela sebelum meninggalkan kendaraan.
  • Pilih Lokasi Parkir yang Tepat: Parkirlah kendaraan di area yang ramai, memiliki penerangan yang cukup, atau terpantau CCTV.
  • Gunakan Pengaman Tambahan: Memasang alarm atau kunci setir dapat membantu meminimalisir niat pelaku kejahatan.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan memperhatikan lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya tindak kejahatan,” tegas Kapolresta.

Senada dengan hal tersebut, Kasi Humas Polresta Palangka Raya, AKP Sukrianto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia menekankan pentingnya pelaporan cepat jika ditemukan aktivitas mencurigakan.

Baca Juga :  Lima Desa di Tiga Kabupaten di Kalteng Diterjang Banjir, Ribuan Jiwa Terdampak

“Kami mengimbau agar masyarakat segera melaporkan apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan melalui kantor polisi terdekat maupun layanan call center 110,” pungkasnya. (jef/hnd)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru