Diduga Pikun, Lansia Hancurkan 200 Batako Toko, Ending-nya Tak Disangka

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Aksi seorang lansia yang diduga pikun hingga merusak ratusan batako milik toko di Jalan Tjilik Riwut Km 2, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Senin (6/4/2026), sempat bikin warga heboh. Insiden ini langsung dilaporkan ke layanan 110 Polri dan cepat ditangani aparat.

Personel Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya bergerak ke lokasi tak lama setelah laporan masuk. Polisi langsung mengamankan situasi sekaligus memediasi pemilik toko dengan keluarga lansia agar persoalan tidak melebar.

Dipimpin Ipda Muhammad Abrar, petugas bersama piket fungsi turun tangan melakukan penanganan awal di lokasi kejadian.

“Begitu menerima laporan dari layanan 110, kami langsung ke TKP dan mempertemukan kedua pihak. Mediasi dilakukan agar masalah bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Abrar mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi.

Baca Juga :  Pengedar Sabu Diringkus di Seruyan, 18 Paket Narkoba Disita

Abrar menjelaskan, lansia tersebut merusak batako tanpa alat bantu, melainkan menggunakan tangan kosong.

“Dari hasil mediasi, pihak keluarga bersedia bertanggung jawab dan mengganti kerugian sebanyak 200 batako,” tambahnya.

Kesepakatan damai akhirnya tercapai di lokasi. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tanpa proses hukum lanjutan. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Aksi seorang lansia yang diduga pikun hingga merusak ratusan batako milik toko di Jalan Tjilik Riwut Km 2, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Senin (6/4/2026), sempat bikin warga heboh. Insiden ini langsung dilaporkan ke layanan 110 Polri dan cepat ditangani aparat.

Personel Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya bergerak ke lokasi tak lama setelah laporan masuk. Polisi langsung mengamankan situasi sekaligus memediasi pemilik toko dengan keluarga lansia agar persoalan tidak melebar.

Dipimpin Ipda Muhammad Abrar, petugas bersama piket fungsi turun tangan melakukan penanganan awal di lokasi kejadian.

Electronic money exchangers listing

“Begitu menerima laporan dari layanan 110, kami langsung ke TKP dan mempertemukan kedua pihak. Mediasi dilakukan agar masalah bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Abrar mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi.

Baca Juga :  Pengedar Sabu Diringkus di Seruyan, 18 Paket Narkoba Disita

Abrar menjelaskan, lansia tersebut merusak batako tanpa alat bantu, melainkan menggunakan tangan kosong.

“Dari hasil mediasi, pihak keluarga bersedia bertanggung jawab dan mengganti kerugian sebanyak 200 batako,” tambahnya.

Kesepakatan damai akhirnya tercapai di lokasi. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tanpa proses hukum lanjutan. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru