Reviu LKjIP Perangkat Daerah 2025, Inspektorat Evaluasi Administratif dan Berikan Pendampingan

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO– Inspektorat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Terus menunjukkan perannya sebagai mitra strategis perangkat daerah, dalam memperkuat akuntabilitas kinerja pemerintahan.

Hal tersebut terlihat dalam pelaksanaan kegiatan reviu Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Perangkat Daerah Tahun 2025 yang dilaksanakan Selasa, (4/3)

Kegiatan reviu tersebut diikuti oleh sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat.

Dalam proses tersebut, Inspektorat tidak hanya melakukan evaluasi administratif, tetapi juga memberikan pendampingan dan arahan perbaikan agar dokumen kinerja yang disusun lebih akuntabel, terukur, dan selaras dengan indikator yang telah ditetapkan.

Salah satu peserta reviu, Wiwir Suryandi, yang merupakan tim penyusun LKjIP dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kobar, menyampaikan apresiasinya terhadap layanan yang diberikan oleh Inspektorat.

Baca Juga :  Mengoptimalkan Fungsi Posyandu Sebagai Layanan Kesehatan Tingkat Kecamatan Hingga Desa

“Layanannya bagus dalam evaluasi. Kami mendapatkan penjelasan detail terkait substansi dan kesesuaian indikator,” ujarnya saat mengikuti pelaksanaan reviu LKjIP Perangkat Daerah Tahun 2025.

Menurutnya. Penjelasan yang diberikan tim Inspektorat membantu perangkat daerah memahami lebih dalam aspek substansi dalam penyusunan laporan kinerja. Sehingga dokumen yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek administrasi, tetapi juga mencerminkan capaian kinerja yang terukur.

Electronic money exchangers listing

Melalui kegiatan ini, Inspektorat menegaskan fungsinya tidak hanya sebagai lembaga pengawasan, tetapi juga sebagai mitra pembinaan yang mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

Pendekatan kolaboratif tersebut diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas serta kualitas pelaporan kinerja di setiap perangkat daerah.

Dengan adanya reviu LKjIP secara berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat berkomitmen untuk terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kinerja birokrasi, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang semakin optimal bagi masyarakat.(mmc/ind)

Baca Juga :  RSSI Pangkalan Bun Tingkatkan Kompetensi Perawat Lewat Pelatihan Cathlab

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO– Inspektorat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Terus menunjukkan perannya sebagai mitra strategis perangkat daerah, dalam memperkuat akuntabilitas kinerja pemerintahan.

Hal tersebut terlihat dalam pelaksanaan kegiatan reviu Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Perangkat Daerah Tahun 2025 yang dilaksanakan Selasa, (4/3)

Kegiatan reviu tersebut diikuti oleh sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat.

Electronic money exchangers listing

Dalam proses tersebut, Inspektorat tidak hanya melakukan evaluasi administratif, tetapi juga memberikan pendampingan dan arahan perbaikan agar dokumen kinerja yang disusun lebih akuntabel, terukur, dan selaras dengan indikator yang telah ditetapkan.

Salah satu peserta reviu, Wiwir Suryandi, yang merupakan tim penyusun LKjIP dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kobar, menyampaikan apresiasinya terhadap layanan yang diberikan oleh Inspektorat.

Baca Juga :  Mengoptimalkan Fungsi Posyandu Sebagai Layanan Kesehatan Tingkat Kecamatan Hingga Desa

“Layanannya bagus dalam evaluasi. Kami mendapatkan penjelasan detail terkait substansi dan kesesuaian indikator,” ujarnya saat mengikuti pelaksanaan reviu LKjIP Perangkat Daerah Tahun 2025.

Menurutnya. Penjelasan yang diberikan tim Inspektorat membantu perangkat daerah memahami lebih dalam aspek substansi dalam penyusunan laporan kinerja. Sehingga dokumen yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek administrasi, tetapi juga mencerminkan capaian kinerja yang terukur.

Melalui kegiatan ini, Inspektorat menegaskan fungsinya tidak hanya sebagai lembaga pengawasan, tetapi juga sebagai mitra pembinaan yang mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

Pendekatan kolaboratif tersebut diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas serta kualitas pelaporan kinerja di setiap perangkat daerah.

Dengan adanya reviu LKjIP secara berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat berkomitmen untuk terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kinerja birokrasi, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang semakin optimal bagi masyarakat.(mmc/ind)

Baca Juga :  RSSI Pangkalan Bun Tingkatkan Kompetensi Perawat Lewat Pelatihan Cathlab

Terpopuler

Artikel Terbaru