Lapas Narkotika Kasongan Beri Remisi Khusus Nyepi 2026, Dorong WBP Jadi Pribadi Lebih Baik

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan kembali menunjukkan komitmen dalam penghormatan hak warga binaan dengan menyerahkan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi Tahun 2026 kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Hindu. Sebanyak 13 WBP menerima remisi sebagai apresiasi atas perilaku baik dan keikutsertaan aktif dalam program pembinaan, Kamis (19/3).

Penyerahan remisi berlangsung khidmat, sejalan dengan semangat Hari Raya Nyepi yang mengajarkan introspeksi, ketenangan, dan pembaharuan spiritual. Momentum ini diharapkan menjadi titik balik bagi WBP untuk terus memperbaiki diri.

Kepala Lapas Narkotika Kasongan, Batara Hutasoit, menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk perhatian negara terhadap WBP yang menunjukkan perubahan positif.

Baca Juga :  Menuju Akreditasi Klinik, Lapas Kasongan Perkuat Sinergi dengan RSUD

“Remisi ini adalah hak warga binaan yang memenuhi syarat administratif dan substantif. Semoga pemberian remisi khusus Nyepi ini memotivasi WBP untuk terus berperilaku baik, mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat sebagai pribadi lebih baik,” ujar Kalapas.

Dalam amanatnya, Kalapas berpesan agar WBP beragama Hindu memaknai Nyepi sebagai momentum pembinaan diri yang lebih dalam.

“Saya berharap setelah menyelesaikan masa pembinaan, para WBP dapat menjadi pemimpin yang baik dalam keluarga dan teladan dalam menjalankan nilai-nilai agama, membawa kedamaian dan keharmonisan,” tambahnya.

Kalapas juga menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 kepada seluruh umat Hindu.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  PLN UID Kalselteng Gelar Pasar Murah 1.000 Paket Sembako untuk Masyarakat Banjarbaru

“Semuanya semoga keheningan dan kesucian Nyepi membawa kedamaian, kebijaksanaan, dan semangat baru dalam hidup,” ujarnya.

Salah satu WBP penerima remisi mengungkapkan rasa syukur.

“Saya sangat bersyukur atas remisi ini. Ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri, tidak mengulangi kesalahan, dan menjadi pribadi lebih baik yang dapat membimbing keluarga ke arah yang benar nantinya,” tuturnya dengan haru.

Dengan pemberian Remisi Khusus Nyepi ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan berharap dapat terus mendorong perubahan positif WBP dan memperkuat nilai pembinaan yang humanis, adil, dan berorientasi pada pemulihan kehidupan sosial. (eri)

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan kembali menunjukkan komitmen dalam penghormatan hak warga binaan dengan menyerahkan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi Tahun 2026 kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Hindu. Sebanyak 13 WBP menerima remisi sebagai apresiasi atas perilaku baik dan keikutsertaan aktif dalam program pembinaan, Kamis (19/3).

Penyerahan remisi berlangsung khidmat, sejalan dengan semangat Hari Raya Nyepi yang mengajarkan introspeksi, ketenangan, dan pembaharuan spiritual. Momentum ini diharapkan menjadi titik balik bagi WBP untuk terus memperbaiki diri.

Kepala Lapas Narkotika Kasongan, Batara Hutasoit, menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk perhatian negara terhadap WBP yang menunjukkan perubahan positif.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Menuju Akreditasi Klinik, Lapas Kasongan Perkuat Sinergi dengan RSUD

“Remisi ini adalah hak warga binaan yang memenuhi syarat administratif dan substantif. Semoga pemberian remisi khusus Nyepi ini memotivasi WBP untuk terus berperilaku baik, mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat sebagai pribadi lebih baik,” ujar Kalapas.

Dalam amanatnya, Kalapas berpesan agar WBP beragama Hindu memaknai Nyepi sebagai momentum pembinaan diri yang lebih dalam.

“Saya berharap setelah menyelesaikan masa pembinaan, para WBP dapat menjadi pemimpin yang baik dalam keluarga dan teladan dalam menjalankan nilai-nilai agama, membawa kedamaian dan keharmonisan,” tambahnya.

Kalapas juga menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 kepada seluruh umat Hindu.

Baca Juga :  PLN UID Kalselteng Gelar Pasar Murah 1.000 Paket Sembako untuk Masyarakat Banjarbaru

“Semuanya semoga keheningan dan kesucian Nyepi membawa kedamaian, kebijaksanaan, dan semangat baru dalam hidup,” ujarnya.

Salah satu WBP penerima remisi mengungkapkan rasa syukur.

“Saya sangat bersyukur atas remisi ini. Ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri, tidak mengulangi kesalahan, dan menjadi pribadi lebih baik yang dapat membimbing keluarga ke arah yang benar nantinya,” tuturnya dengan haru.

Dengan pemberian Remisi Khusus Nyepi ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan berharap dapat terus mendorong perubahan positif WBP dan memperkuat nilai pembinaan yang humanis, adil, dan berorientasi pada pemulihan kehidupan sosial. (eri)

Terpopuler

Artikel Terbaru