25.8 C
Jakarta
Friday, April 17, 2026

KPK OTT di Jateng, Amankan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng). Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK mengamankan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.

“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (3/3).

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang diamankan dalam giat tangkap tangan tersebut.

Namun, diduga operasi senyap itu berkaitan dugaan korupsi di lingkungan wilayah Kabupaten Pekalongan. Lembaga antirasuah juga belum membeberkan secara rinci barang bukti dalam OTT tersebut.

Lebih lanjut, Budi menyampaikan saat ini pihak-pihak yang diamankan tengah dalam perjalanan menuju markas KPK. Mereka akan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK.

Baca Juga :  KPK Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Ganjar Pranowo, Segini Nilainya

“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.(jpc)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng). Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK mengamankan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.

“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (3/3).

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang diamankan dalam giat tangkap tangan tersebut.

Electronic money exchangers listing

Namun, diduga operasi senyap itu berkaitan dugaan korupsi di lingkungan wilayah Kabupaten Pekalongan. Lembaga antirasuah juga belum membeberkan secara rinci barang bukti dalam OTT tersebut.

Lebih lanjut, Budi menyampaikan saat ini pihak-pihak yang diamankan tengah dalam perjalanan menuju markas KPK. Mereka akan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK.

Baca Juga :  KPK Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Ganjar Pranowo, Segini Nilainya

“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.(jpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru