Sekretaris Umum
(Sekum) yang dulu menjabat jadi juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman
memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)
Polda Metro Jaya, Rabu (9/10). Dia dijadwalkan menjalani pemreiksaan sebagai
saksi dalam kasus penganiayaan terhadap pegiat media sosial sekaligus relawan
Joko Widodo (Jokowi), Ninoy Karundeng.
Munarman sudah tiba di
gedung Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pukul 11.20 WIB. Dia tampak
mengenakan kemeja berwarna hijau. Didampingi kuasa hukumnya, Samsul Bahri.
Tak ada sepatah
katapun yang disampaikan Munarman kepada awak media. Dia bergegas masuk ke
ruang penyidik. Sedangkan menurut Samsul kliennya datang hanya sebatas
mengklarifikasi pernyataan salah satu tersangka yang menyebut namanya dalam
kasus ini.
“Prinsipnya kita
kesini hanya memberikan klarifikasi, ada panggilan menyebutkan bahwa salah satu
tersangka berkomunikasi dengan Bapak Haji Munarman,†ujar Samsul.
Sebelumnya, Polda
Metro Jaya menyebut nama Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman
dalam kasus penganiayaan pegiat media sosial sekaligus relawan Joko Widodo
(Jokowi), Ninoy Karundeng. Berdasarkan pengakuan S, salah satu tersangka yang
ditangkap, sejumlah data yang berada di laptop korban dikirim ke Munarman.
“Ada juga (tersangka)
insinyur S ya. Dia ini Sekretaris daripada DKM (masjid Al Falah). Dia perannya
ada di lokasi kejadian kemudian memerintahkan menyalin data dari yang ada di
laptop. Kemudian dia melaporkan semuanya kepada pak Munarman,†ujar Kabid Humas
Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Jakarta, Senin (7/10).
“Selanjutnya dia (S)
juga dapat perintah untuk hapus CCTV dan kemudian juga untuk tidak menyerahkan
semua data kepada pihak kepolisian,†imbuhnya.
Sementara itu,
Munarman mengaku tak tak menahu kasus penganiayaan terhadap Ninoy. Dia
mengetahui peristiwa ini dari sosial. “Begini saya tahu peristiwa (penganiayaan
Ninoy) justru dari media online dan medsos,†ucap dia kepada JawaPos.com.
Munarman menjelaskan,
beberapa hari setelah peristiwa terjadi, salah satu pengurus masjid Al Falah
memang menghubunginya. Keperluannya untuk konsultasi hukum terkait peristiwa
tersebut. “Saya minta supaya rekaman CCTV masjid dikasih saya agar saya bisa
asassment situasinya dalam rangka kepentingan hukum calon klien,†tegasnya.(jpg)