BUNTOK, PROKALTENG.CO – Bupati Barito Selatan (Barsel) Dr. H. Eddy Raya Samsuri, ST, MM melaksanakan Safari Ramadan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel Tahun 2026 di Mesjid wilayah Desa Teluk Timbau, Kecamatan Dusun Hilir, Selasa (24/2). Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus dialog langsung antara pemerintah daerah dan masyarakat.
Dalam sambutannya, bupati mengungkapkan rasa syukur dapat kembali bersafari Ramadan bersama warga.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan momentum kebersamaan agar pemerintah dan masyarakat dapat saling berinteraksi serta menyerap aspirasi secara langsung.
“Alhamdulillah kita bisa melaksanakan Safari Ramadan Pemkab Barsel Tahun 2026. Terima kasih atas kebersamaan ini, karena melalui kegiatan seperti ini kita bisa berinteraksi langsung dengan bapak dan ibu sekalian,” ujar Eddy Raya Samsuri.
Ia menyampaikan, Safari Ramadan kali ini dilaksanakan setelah rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan. Pemerintah daerah, kata dia, tetap berupaya menindaklanjuti usulan dari seluruh desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), meskipun dihadapkan pada kebijakan refocusing anggaran dari pemerintah pusat.
“Walaupun ada refocusing anggaran, kita harus tetap berpikir positif. Sesuai dengan visi dan misi bupati dan wakil bupati, pembangunan di Barito Selatan harus tetap berjalan dengan baik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Barsel dua periode ini menjelaskan bahwa Pemkab Barsel juga tengah menjajaki sejumlah kesepakatan kerja sama. Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan daerah.
Ia juga mengungkapkan harapan adanya skema anggaran pinjaman daerah yang bisa dimanfaatkan bersama, dengan nilai sekitar Rp500 miliar hingga Rp1 triliun, guna mendorong pembangunan di Kabupaten Barito Selatan.
“Kita ketahui bersama, refocusing anggaran ini merupakan arahan dari pemerintah pusat agar kita lebih hemat dan efisien. Kepala desa juga kami harapkan bisa menggunakan anggaran desa secara efisien,” katanya.
Bupati mencontohkan, anggaran desa yang sebelumnya berkisar Rp2 miliar hingga Rp4 miliar, dengan adanya refocusing kemungkinan berkurang menjadi sekitar Rp1 miliar bahkan Rp500 juta. Namun demikian, ia optimistis kebijakan tersebut mendorong pemerintah daerah dan desa untuk lebih kreatif serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita yakin tujuan refocusing ini agar kita semua lebih efisien dan mampu meningkatkan pendapatan daerah, sehingga pembangunan tetap bisa berjalan untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(hfz)


