28 C
Jakarta
Sunday, February 8, 2026

Bupati Turun Tangan Tata TPA Gohong

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO – Persoalan sampah menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau. Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, H Ahmad Rifa’i memimpin langsung rapat koordinasi (rakor) penataan dan pembenahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Gohong, Kecamatan Kahayan Hilir, Sabtu (31/1/2026).

Rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan Bupati Ahmad Rifa’i ke TPA Gohong beberapa waktu lalu. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam membenahi pengelolaan sampah, khususnya di wilayah perkotaan.

Selain dihadiri perangkat daerah terkait, rakor juga melibatkan perwakilan dunia usaha swasta yang beroperasi di Kabupaten Pulang Pisau. Pelibatan sektor swasta dinilai penting guna memperkuat sinergi dalam penanganan persoalan sampah.

Baca Juga :  Pacu Pembangunan Pertanian, Pj Bupati: Salah Satu Strategi Menyediakan Pangan Bagi Masyarakat

“Rakor ini bagian dari tindak lanjut kunjungan saya sebelumnya ke TPA Desa Gohong terkait pengelolaan sampah,” ujar Ahmad Rifa’i.

Menurutnya, persoalan sampah tidak bisa dipandang sebelah mata karena berkaitan langsung dengan kebersihan, kesehatan lingkungan, serta citra daerah. Oleh karena itu, penanganannya harus dilakukan secara cepat, terencana, dan melibatkan seluruh pihak.

“Artinya, kita merumuskan bahwa persoalan sampah ini adalah permasalahan bersama yang harus segera kita tangani, karena mencerminkan wajah dan kebersihan Kabupaten Pulang Pisau,” tegasnya.

Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara pemerintah daerah dengan sektor swasta. Tanpa dukungan semua pihak, upaya pembenahan dan peningkatan pengelolaan sampah dinilai tidak akan berjalan optimal.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Sekda Pulpis Sayangkan Realisasi DAK Fisik 2021 Hanya 89 Persen

“Tidak mungkin persoalan ini bisa kita selesaikan sendiri tanpa adanya kolaborasi dengan pihak terkait dan pihak swasta,” katanya.

Melalui rakor tersebut, Ahmad Rifa’i berharap seluruh pihak yang terlibat dapat menindaklanjuti hasil serta kesepakatan bersama, khususnya dalam upaya penataan dan peningkatan pengelolaan sampah di TPA Desa Gohong, demi terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat di Kabupaten Pulang Pisau. (art/kpg)

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO – Persoalan sampah menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau. Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, H Ahmad Rifa’i memimpin langsung rapat koordinasi (rakor) penataan dan pembenahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Gohong, Kecamatan Kahayan Hilir, Sabtu (31/1/2026).

Rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan Bupati Ahmad Rifa’i ke TPA Gohong beberapa waktu lalu. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam membenahi pengelolaan sampah, khususnya di wilayah perkotaan.

Selain dihadiri perangkat daerah terkait, rakor juga melibatkan perwakilan dunia usaha swasta yang beroperasi di Kabupaten Pulang Pisau. Pelibatan sektor swasta dinilai penting guna memperkuat sinergi dalam penanganan persoalan sampah.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Pacu Pembangunan Pertanian, Pj Bupati: Salah Satu Strategi Menyediakan Pangan Bagi Masyarakat

“Rakor ini bagian dari tindak lanjut kunjungan saya sebelumnya ke TPA Desa Gohong terkait pengelolaan sampah,” ujar Ahmad Rifa’i.

Menurutnya, persoalan sampah tidak bisa dipandang sebelah mata karena berkaitan langsung dengan kebersihan, kesehatan lingkungan, serta citra daerah. Oleh karena itu, penanganannya harus dilakukan secara cepat, terencana, dan melibatkan seluruh pihak.

“Artinya, kita merumuskan bahwa persoalan sampah ini adalah permasalahan bersama yang harus segera kita tangani, karena mencerminkan wajah dan kebersihan Kabupaten Pulang Pisau,” tegasnya.

Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara pemerintah daerah dengan sektor swasta. Tanpa dukungan semua pihak, upaya pembenahan dan peningkatan pengelolaan sampah dinilai tidak akan berjalan optimal.

Baca Juga :  Sekda Pulpis Sayangkan Realisasi DAK Fisik 2021 Hanya 89 Persen

“Tidak mungkin persoalan ini bisa kita selesaikan sendiri tanpa adanya kolaborasi dengan pihak terkait dan pihak swasta,” katanya.

Melalui rakor tersebut, Ahmad Rifa’i berharap seluruh pihak yang terlibat dapat menindaklanjuti hasil serta kesepakatan bersama, khususnya dalam upaya penataan dan peningkatan pengelolaan sampah di TPA Desa Gohong, demi terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat di Kabupaten Pulang Pisau. (art/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/