PALANGKA RAYA-Prevalensi perkawinan anak di Indonesia masih tinggi
dan tidak mengalami penurunan yang signifikan pada beberapa tahun terakhir.
Sekda Kalteng Fahrizal Fitri menyebutkan Kalteng berada pada urutan kedua
perkawinan anak yaitu 19,1 persen lebih tinggi dari dari angka perkawinan anak
secara nasional yaitu 11,2 persen.
Diungkapkannya, beberapa penyebab
tingginya perkawinan usia anak di Kalteng pada umumnya sama dengan penyebab di
daerah lain. Di antaranya dipicu oleh kemiskinan, norma sosial, pornografi dan
ketidaktahuan terhadap berbagai dampak negatif yang akan dialami oleh anak yang
terpaksa harus berkeluarga lebih muda dari usia normal.
“Tingginya prevalensi perkawinan
usia anak di Kalteng ternyata berpengaruh langsung kepada indikator
pembangunan, misalnya tingginya angka stunting dan masih adanya anak yang
mengalami gizi buruk,†katanya saat membuka rapat koordinasi pencegahan
perkawinan anak di Kalteng, Rabu (25/9).
Untuk itu, lanjutnya, pihaknya
telah menginstruksikan kepada semua jajaran terkait baik di lingkup Pemprov
Kalteng maupun instansi vertikal. Termasuk kabupaten/kota se-Kalteng agar
membuat langkah-langkah strategis menghapus perkawinan usia anak.
“Saya mengapresiasi langkah-langkah
positif yang telah dilakukan dalam bidang perlindungan perempuan dan anak di
level provinsi, kabupaten/kota yang sudah dilaksanakan selama ini,†katanya.
Pasalnya, pada tahun 2019 ini
untuk pertama kalinya ada kabupaten di Kalteng yang berhasil meraih predikat
Kabupaten Layak Anak (KLA). “Saya ucapkan selamat dan apresiasi kepada
Kabupaten Lamandau dan Katingan atas kerja keras dan perhatiannya dalam
mengedepankan pembangunan yang berbasis kepada masa depan anak-anak di
Kalteng,†kata Fahrizal.
Harapannya, semua kabupaten/kota
Iainnya agar mengikuti jejak dua Kabupaten ini dan pada tahun-tahun yang akan
datang juga meraih predikat yang sama. Dengan demikian satu saat kelak akan
terwujud Provinsi Layak Anak (PROVILA) di Kalteng ini. (abw/uni/ctk/nto)