PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Polsek Bukit Batu mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian lintas wilayah, dengan barang bukti puluhan konsol game dan aksesoris bernilai tinggi.
Penangkapan dilakukan pada Kamis malam (4/12/2025) di depan Mapolsek Bukit Batu.
Sekitar pukul 18.40 WIB, personel Piket SPKT II—Aiptu Poniman, Aiptu Hasan Firdiez, Aipda Endy Setyana, dan Brigpol Budo Jumiyanto—melakukan pencegatan setelah menerima permintaan backup dari Polres Banjar, Polda Kalimantan Selatan. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa tersangka melintas menggunakan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi KB 6562 QA.
Tidak lama berselang, kendaraan dengan ciri sesuai laporan terlihat melintas. Petugas segera menghentikan dan memeriksa pengendara tersebut. Pria berinisial HYT (39), warga Pontianak, akhirnya diamankan tanpa perlawanan.
Dari pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti yang cukup mencengangkan. Di antaranya 3 unit PS4, 4 unit PS5, 14 unit stik gim, serta 1 unit ponsel Oppo A12. Seluruh barang bukti tersebut diduga merupakan hasil pencurian sebagaimana tercantum dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/107/XII/2025/SPKT/Polres Banjar Polda Kalsel.
Kapolsek Bukit Batu, Ipda Muhammad Hafizh Ramadhan, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, mengatakan temuan tersebut menunjukkan besarnya nilai kerugian akibat tindak pencurian ini.
“Barang-barang yang kami amankan ini bernilai tinggi dan sangat mungkin berasal dari aksi pencurian berskala besar. Koordinasi lintas wilayah sangat penting agar pelaku tidak bisa melarikan diri dan barang bukti tidak berpindah tangan,” ujarnya, Jumat (5/12).
Ia menegaskan, keberhasilan ini merupakan bukti kesiapan personel Polresta Palangka Raya dalam merespons cepat setiap permintaan bantuan dari wilayah lain, sekaligus memastikan barang hasil kejahatan dapat diamankan sebelum hilang atau dijual.
Berkas perkara dan barang bukti saat ini telah diserahkan sesuai prosedur untuk penanganan lebih lanjut. (jef)


