PROKALTENG.CO – Sidang hari ketiga Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-47 di kantor World Intellectual Property Organization (WIPO) menjadi momen penting bagi Indonesia. Proposal Indonesia mengenai tata kelola royalti digital mendapat dukungan luas dari berbagai negara dan kelompok regional, menegaskan besarnya perhatian internasional terhadap inisiatif tersebut.
Delegasi Republik Indonesia dipimpin Wakil Menteri Luar Negeri Arief Havas Oegroseno bersama Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Dalam paparannya, Wamenlu menekankan bahwa Indonesia kini menjadi salah satu pasar paling potensial dalam ekonomi music streaming global, sehingga ketimpangan tata kelola royalti lintas negara perlu ditangani melalui kolaborasi internasional. Proposal Indonesia juga menyinggung dampak artificial intelligence terhadap produk media.
“Proposal ini dimaksudkan untuk memperkuat keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam ekosistem royalti global, serta memastikan royalti yang adil bagi para pencipta,” tutur Arief Havas Oegroseno dalam forum WIPO.
Kepala Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum, Andry Indrady, menambahkan bahwa usulan Indonesia mendorong pembentukan tata kelola global yang lebih transparan dan bertanggung jawab. Menurutnya, proposal tersebut dibangun di atas tiga pilar utama.
“Pertama, membangun kerangka tata kelola global di bawah WIPO. Kedua, mengeksplorasi mekanisme pembayaran royalti alternatif dan model distribusi yang adil. Ketiga, memperkuat tata kelola collective management organization (CMO) lintas negara,” jelas Andry.
Setelah pemaparan, dukungan berdatangan dari sejumlah negara. Arab Saudi, Iran, Mesir, Pakistan, Filipina, Aljazair, Thailand, Kazakhstan, Asia Pacific Group, dan African Group menyatakan dukungan penuh untuk pembahasan lanjutan. GRULAC (Group of Latin America and Caribbean Countries) dan CACEEC (Central Asia, Caucasus and Eastern Europe Group) juga menyambut positif dan siap melakukan dialog lebih mendalam.
Atas dukungan tersebut, Indonesia menyampaikan apresiasi. “Kami menyampaikan apresiasi atas seluruh pandangan dan dukungan negara anggota, serta menegaskan komitmen untuk bekerja sama secara inklusif dan konstruktif dengan seluruh delegasi WIPO dalam mewujudkan tata kelola royalti global yang transparan, adil, dan berorientasi pada masa depan,” kata Wamenlu.
Selain mengikuti sidang, delegasi Indonesia juga menggelar serangkaian pertemuan bilateral dengan Jepang, Amerika Serikat, GRULAC, APG, CEBS (Central European Baltic State), Deputy Director General WIPO Sylvie Forbin, IFPI (International Federation of Phonogram Industry), Group B Country, Uni Eropa, dan CACEEC (Central Asian, Caucasus, and Eastern European Countries).
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menyampaikan dukungannya.
“Langkah Indonesia di WIPO ini patut diapresiasi. Kami mendukung penuh upaya pemerintah memperjuangkan tata kelola royalti yang lebih adil di tingkat global. Ini penting bukan hanya untuk para pencipta di pusat, tetapi juga bagi pelaku kreatif di daerah yang selama ini berharap transparansi dan kepastian dalam sistem royalti,” ujarnya. (tim)


