30.5 C
Jakarta
Wednesday, November 26, 2025

Kanwil Ditjenpas Kalteng Tekankan Penguatan Tugas dan Pemberantasan Halinar

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng), I Putu Murdiana, memimpin kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan di Aula Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya, Rabu(26/11).

Dalam sesi penguatan ini, I Putu Murdiana menegaskan pentingnya komitmen seluruh jajaran untuk melaksanakan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), didukung oleh fungsi pemeriksaan dan pengawasan internal yang ketat.

“Palangka Raya menjadi rujukan. Kita harus terus memantau dan membahas teknis pembenahan, serta memiliki komitmen yang kuat untuk perubahan. Setiap Kepala Unit Pelaksana Teknis harus menjadi rujukan teladan,” tegasnya.

I Putu Murdiana menekankan serius terkait upaya serius dalam pemberantasan HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).

Baca Juga :  Tetap Semangat Kerja Bakti Bersama Masyarakat di Bulan Puasa

Ia mengimbau seluruh pegawai untuk saling mengingatkan demi meminimalisir perilaku tak terpuji, dilarang keras meminjamkan atau menyewakan handphone, serta diwajibkan untuk mendata petugas yang memiliki perangkat seluler.

Selain itu, mengingat eskalasi pengguna narkoba yang cenderung tinggi menjelang Akhir Tahun, petugas harus meningkatkan kewaspadaan dan melaksanakan penggeledahan sedetail mungkin.

Terkait pelayanan publik, Kepala Kanwil dengan tegas menyatakan bahwa segala bentuk layanan Pemasyarakatan, termasuk kunjungan, pembinaan, dan layanan lainnya, tidak dipungut biaya sepeser pun.

Electronic money exchangers listing

Ditjenpas Kalteng juga menghimbau para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memberantas dan menjauhi praktik pinjaman dan judi online yang dapat merusak integritas dan reputasi.

Lebih lanjut, I Putu Murdiana menekankan implementasi Core Value PRIMA, pemahaman tugas dan fungsi, serta dasar hukumnya bagi setiap petugas.

Baca Juga :  Saking Antusiasnya, Warga Hampir Menerobos Garis Batas Saat Jokowi Melintas

“Saya menegaskan pentingnya penerapan Core Value PRIMA, pemahaman tugas dan fungsi, serta integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Seluruh jajaran harus menjaga koordinasi, kehati-hatian, dan pengamanan yang optimal agar hak-hak warga binaan tetap terpenuhi dengan baik,” ujarnya.

Melalui rapat pengawasan internal ini, Diharapkan Rutan Palangka Raya dapat bekerja maksimal dan terhindar dari segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban serta HALINAR.(hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng), I Putu Murdiana, memimpin kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan di Aula Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya, Rabu(26/11).

Dalam sesi penguatan ini, I Putu Murdiana menegaskan pentingnya komitmen seluruh jajaran untuk melaksanakan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), didukung oleh fungsi pemeriksaan dan pengawasan internal yang ketat.

“Palangka Raya menjadi rujukan. Kita harus terus memantau dan membahas teknis pembenahan, serta memiliki komitmen yang kuat untuk perubahan. Setiap Kepala Unit Pelaksana Teknis harus menjadi rujukan teladan,” tegasnya.

Electronic money exchangers listing

I Putu Murdiana menekankan serius terkait upaya serius dalam pemberantasan HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).

Baca Juga :  Tetap Semangat Kerja Bakti Bersama Masyarakat di Bulan Puasa

Ia mengimbau seluruh pegawai untuk saling mengingatkan demi meminimalisir perilaku tak terpuji, dilarang keras meminjamkan atau menyewakan handphone, serta diwajibkan untuk mendata petugas yang memiliki perangkat seluler.

Selain itu, mengingat eskalasi pengguna narkoba yang cenderung tinggi menjelang Akhir Tahun, petugas harus meningkatkan kewaspadaan dan melaksanakan penggeledahan sedetail mungkin.

Terkait pelayanan publik, Kepala Kanwil dengan tegas menyatakan bahwa segala bentuk layanan Pemasyarakatan, termasuk kunjungan, pembinaan, dan layanan lainnya, tidak dipungut biaya sepeser pun.

Ditjenpas Kalteng juga menghimbau para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memberantas dan menjauhi praktik pinjaman dan judi online yang dapat merusak integritas dan reputasi.

Lebih lanjut, I Putu Murdiana menekankan implementasi Core Value PRIMA, pemahaman tugas dan fungsi, serta dasar hukumnya bagi setiap petugas.

Baca Juga :  Saking Antusiasnya, Warga Hampir Menerobos Garis Batas Saat Jokowi Melintas

“Saya menegaskan pentingnya penerapan Core Value PRIMA, pemahaman tugas dan fungsi, serta integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Seluruh jajaran harus menjaga koordinasi, kehati-hatian, dan pengamanan yang optimal agar hak-hak warga binaan tetap terpenuhi dengan baik,” ujarnya.

Melalui rapat pengawasan internal ini, Diharapkan Rutan Palangka Raya dapat bekerja maksimal dan terhindar dari segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban serta HALINAR.(hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru