PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau kembali meraih prestasi gemilang dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025. Acara penghargaan ini berlangsung di Aula Jayang Tingang, Lantai 2 Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (25/11).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo dan diterima oleh Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Setda Kabupaten Lamandau, Meigo Basel yang mewakili Pemerintah Kabupaten Lamandau.
Dalam sambutannya, Wagub Edy Pratowo menyampaikan bahwa masyarakat saat ini sangat mengharapkan adanya keterbukaan dari penyelenggara tugas pemerintahan dalam menyampaikan informasi yang akurat dan tepat.
“Perkembangan dunia digital dan media sosial yang pesat harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih bersih, terbuka, dan terpercaya,” ujar Wagub Edy.
Pencapaian ini menunjukkan perkembangan signifikan yang telah dilakukan oleh Pemkab Lamandau dalam pengelolaan keterbukaan informasi.
Berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah selama empat tahun terakhir, Kabupaten Lamandau terus menunjukkan tren peningkatan dalam kategori PPID Utama Kabupaten/Kota. Pada tahun 2022, Lamandau berada dalam kategori “Menuju Informatif,” diikuti dengan kategori yang sama pada tahun 2023, dan “Cukup Informatif” pada tahun 2024.
Mewakili Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, Asisten Perekonomian, Pembangunan, dan SDA, Miego Basel mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 ini, Kabupaten Lamandau berhasil melampaui capaian sebelumnya dengan meraih kategori tertinggi, yaitu kualifikasi Badan Publik kategori Informatif.
“Kenaikan kategori ini mencerminkan komitmen Pemkab Lamandau dalam mewujudkan layanan informasi publik yang transparan, cepat, dan akuntabel. Peran lintas perangkat daerah, termasuk PPID Utama dan PPID Pelaksana, semakin solid dalam memastikan akses informasi yang mudah bagi masyarakat,” jelasnya. (hms/bib)


