PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO — Wakil Wali (Wawali) Kota Palangka Raya, Achmad Zaini. Menghadiri penyerahan kunci rumah layak huni hasil renovasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palangka Raya di Jalan Pelatuk III.

“Kita bersama-sama Baznas secara simbolis menyerahkan kunci, di mana tahun ini Baznas melakukan renovasi rumah tidak layak huni menjadi layak huni sebanyak lima paket,” kata Zaini, Kamis (18/11/2025).
Dia menjelaskan bahwa penyerahan di Jalan Pelatuk III menjadi lokasi simbolis mewakili seluruh penerima bantuan renovasi rumah.
“Tujuan renovasi ini untuk memastikan masyarakat kurang mampu yang selama ini tinggal di rumah tidak layak dapat menempati hunian yang lebih sehat dan nyaman,” ujarnya.
Dia menambahkan. Renovasi tersebut juga bertujuan mengurangi potensi masalah kesehatan yang mungkin muncul akibat kondisi rumah yang tidak memadai.
“Dengan rumah yang sudah layak, penghuninya bisa tinggal secara nyaman, beraktivitas normal, hingga menjalankan usaha kecil karena tempatnya sudah bersih,” jelasnya.
Dia menyampaikan bahwa pada tahun 2025 terdapat lima lokasi yang menerima paket renovasi rumah dari Baznas.
“Baznas setiap tahun mengadakan renovasi rumah yang dananya berasal dari zakat, infak, dan sedekah masyarakat Kota Palangka Raya,” katanya.
Dia menuturkan bahwa pemerintah bersama Baznas sedang mencari mekanisme baru, agar pengumpulan dana zakat, infak, dan sedekah bisa meningkat.
“Kalau nanti dana yang terkumpul semakin besar, tentu semakin banyak rumah yang bisa kita renovasi dan akan memberikan manfaat luas bagi masyarakat penerima,” tutupnya. (*/adr)


