29.9 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Belanja Daerah Batara Naik

MUARA TEWEH – Salah satu faktor terjadinya
usulan perubahan tahun anggaran 2019, disebabkan tidak sesuainya perkembangan
terkini dengan asumsi KUA yang direncanakan pada APBD murni tahun anggaran 2019
yang lalu.

Bupati Batara H Nadalsyah melalui Wabup
Sugianto Panala Putra menyampaikan,  gambaran rancangan APBD perubahan
2019 yang terdapat dalam KUPA dan PPAS sementara tahun 2019. Yakni pendapatan
semula pada APBD murni sebesar Rp1,2 triliun lebih dan pada perubahan APBD
tahun 2019 pendapatan diperhitungkan tetap tidak mengalami perubahan.

Belanja daerah, terang Wabup, semula pada APBD
Murni 2019 dianggarkan sebesar Rp1,3 triliun lebih, pada perubahan APBD 2019
menjadi sebesar Rp1,4 triliun lebih. “Bertambah sebesar Rp111 miliar lebih
atau bertambah 8,43 persen dari belanja daerah pada anggaran murni 2019,”
terangnya, Kamis (12/9).  Lalu,   

Baca Juga :  Bupati Minta Disdagprin Turun Cek Harga Kebutuhan Pokok

Untuk pembiayaan pada perubahan anggaran 2019 terjadi
perubahan pada koomponen penerimaan pembiayaan yang berasal dari sisa lebih
perhitungan (Silpa) anggaran tahun sebelumnya atau 2018.

“Pada APBD Murni 2019 semula dianggarkan
sebesar Rp118 miliar lebih, pada perubahan anggaran 2019 menjadi sebesar Rp201
miliar lebih mengalami penambahan sebesar Rp83 miliar lebih. (dad/ram)

MUARA TEWEH – Salah satu faktor terjadinya
usulan perubahan tahun anggaran 2019, disebabkan tidak sesuainya perkembangan
terkini dengan asumsi KUA yang direncanakan pada APBD murni tahun anggaran 2019
yang lalu.

Bupati Batara H Nadalsyah melalui Wabup
Sugianto Panala Putra menyampaikan,  gambaran rancangan APBD perubahan
2019 yang terdapat dalam KUPA dan PPAS sementara tahun 2019. Yakni pendapatan
semula pada APBD murni sebesar Rp1,2 triliun lebih dan pada perubahan APBD
tahun 2019 pendapatan diperhitungkan tetap tidak mengalami perubahan.

Belanja daerah, terang Wabup, semula pada APBD
Murni 2019 dianggarkan sebesar Rp1,3 triliun lebih, pada perubahan APBD 2019
menjadi sebesar Rp1,4 triliun lebih. “Bertambah sebesar Rp111 miliar lebih
atau bertambah 8,43 persen dari belanja daerah pada anggaran murni 2019,”
terangnya, Kamis (12/9).  Lalu,   

Baca Juga :  Bupati Minta Disdagprin Turun Cek Harga Kebutuhan Pokok

Untuk pembiayaan pada perubahan anggaran 2019 terjadi
perubahan pada koomponen penerimaan pembiayaan yang berasal dari sisa lebih
perhitungan (Silpa) anggaran tahun sebelumnya atau 2018.

“Pada APBD Murni 2019 semula dianggarkan
sebesar Rp118 miliar lebih, pada perubahan anggaran 2019 menjadi sebesar Rp201
miliar lebih mengalami penambahan sebesar Rp83 miliar lebih. (dad/ram)

Terpopuler

Artikel Terbaru