25.9 C
Jakarta
Thursday, November 13, 2025

Aspirasi Masyarakat Diharapkan Jadi Arah Kebijakan Pembangunan Daerah

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menyampaikan hasil pelaksanaan reses dari masing-masing daerah pemilihan (dapil). Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III Tahun 2025, Jumat (7/11) lalu.

Lita Norfiana, selaku juru bicara Tim Reses Dapil I, melaporkan hasil kegiatan reses yang telah dilaksanakan pada 16–21 Oktober 2025 di wilayah Kecamatan Murung dan Kecamatan Tanah Siang Selatan.

“Reses merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD sebagai wakil rakyat untuk menampung, menyerap, dan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah. Hasil reses ini akan menjadi dasar dalam penyusunan dan evaluasi pembangunan daerah ke depan,” ujar Lita.

Baca Juga :  Ciptakan Kondusifitas di Mura, Dewan Apresiasi Langkah Polres

Ia menjelaskan, selama enam hari pelaksanaan reses, Tim Dapil I mengunjungi sejumlah desa. Di Kecamatan Murung, kunjungan dilakukan ke Desa Muara Jaan, Muara Untu, Muara Bumban, Danau Usung, Malasan, Bahitom, Dirung, Mangkahui, Panu’ut, Penyang, Muara Sumpoi, dan Juking Pajang.

Sementara di Kecamatan Tanah Siang Selatan, reses dilakukan di Desa Tahujan Ontu, Dirung Lingkin, Puruk Kambang, Datah Kotou, Olung Muro, Olung Halangan, dan Oreng.

Menurutnya, aspirasi yang dihimpun masyarakat mencakup berbagai sektor pembangunan. Mulai dari peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan antar desa, penerangan jalan umum, pengadaan sarana air bersih, rehabilitasi fasilitas pendidikan dan kesehatan, hingga pemberdayaan UMKM dan ekonomi lokal. Tak ketinggalan pula soal pembangunan dan perbaikan rumah ibadah.

Baca Juga :  Dukung Wujudkan Iklim Investasi Berkelanjutan, Ketua DPRD Mura Bilang Begini

“Kami berharap aspirasi masyarakat yang telah dihimpun ini, dapat ditindaklanjuti dalam program pembangunan tahun mendatang. Sehingga sinergi antara masyarakat, DPRD, dan pemerintah daerah semakin kuat,”tandasnya. (pan)

 

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menyampaikan hasil pelaksanaan reses dari masing-masing daerah pemilihan (dapil). Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III Tahun 2025, Jumat (7/11) lalu.

Lita Norfiana, selaku juru bicara Tim Reses Dapil I, melaporkan hasil kegiatan reses yang telah dilaksanakan pada 16–21 Oktober 2025 di wilayah Kecamatan Murung dan Kecamatan Tanah Siang Selatan.

“Reses merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD sebagai wakil rakyat untuk menampung, menyerap, dan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah. Hasil reses ini akan menjadi dasar dalam penyusunan dan evaluasi pembangunan daerah ke depan,” ujar Lita.

Baca Juga :  Ciptakan Kondusifitas di Mura, Dewan Apresiasi Langkah Polres

Ia menjelaskan, selama enam hari pelaksanaan reses, Tim Dapil I mengunjungi sejumlah desa. Di Kecamatan Murung, kunjungan dilakukan ke Desa Muara Jaan, Muara Untu, Muara Bumban, Danau Usung, Malasan, Bahitom, Dirung, Mangkahui, Panu’ut, Penyang, Muara Sumpoi, dan Juking Pajang.

Sementara di Kecamatan Tanah Siang Selatan, reses dilakukan di Desa Tahujan Ontu, Dirung Lingkin, Puruk Kambang, Datah Kotou, Olung Muro, Olung Halangan, dan Oreng.

Menurutnya, aspirasi yang dihimpun masyarakat mencakup berbagai sektor pembangunan. Mulai dari peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan antar desa, penerangan jalan umum, pengadaan sarana air bersih, rehabilitasi fasilitas pendidikan dan kesehatan, hingga pemberdayaan UMKM dan ekonomi lokal. Tak ketinggalan pula soal pembangunan dan perbaikan rumah ibadah.

Baca Juga :  Dukung Wujudkan Iklim Investasi Berkelanjutan, Ketua DPRD Mura Bilang Begini

“Kami berharap aspirasi masyarakat yang telah dihimpun ini, dapat ditindaklanjuti dalam program pembangunan tahun mendatang. Sehingga sinergi antara masyarakat, DPRD, dan pemerintah daerah semakin kuat,”tandasnya. (pan)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru

/