26.7 C
Jakarta
Thursday, November 13, 2025

Kantor Setda Pulang Pisau Digeledah! Diduga Korupsi Dana Hibah Pesparawi 2024

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO– Dugaan penyelewengan dana hibah untuk kegiatan keagamaan mencoreng wibawa moral di Kabupaten Pulang Pisau. Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau menggeledah kantor Sekretariat Daerah (Setda) setempat, Rabu (12/11/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana hibah kegiatan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024 di Kabupaten Pulang Pisau.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-02/O.23/Fd.2/11/2025 dan Surat Perintah Penggeledahan Nomor Print-03/O.23/Fd.2/11/2025.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pulang Pisau, Agustinus Gabriel Rante Ubleeuw, SH, MH, bersama tim penyidik.

Untuk saat ini, status dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah kegiatan Pesparawi tingkat Provinsi Kalteng tahun 2024 ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Juga :  Kenal Pamit Kajari Pulpis, Pj Bupati: Selamat Datang Deddy Yuliansyah Rasyid

“Untuk statusnya sudah naik ke penyidikan,”kata Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Nanang Dwi Priharyadi melalui Kasi Intelijen Mugiono Kurniawan.

Ditegaskan Mugiono, bahwa kegiatan penggeledahan ini dalam rangka untuk mencari dokumen-dokumen kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan Pesparawi untuk mendukung pembuktian.

“Intinya, Tim Penyidik ini mencari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kegiatan Pesparawi untuk memperkuat dugaan, ” kata Mugiono singkat.

Mugiono juga berharap dukungan dari semua elemen masyarakat dalam menangani dugaan perkara ini sehingga dapat menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas khususnya di Kabupaten Pulang Pisau.

Dari pantauan ini, ruangan yang digeledah adalah ruangan Sekretaris Daerah (Sekda), Bagian Kesra, Sin Keuangan Bagian Umum Sekda Pulang Pisau dan, Kristiani Centre dan Kantor LPPD Pulang Pisau.(ung/ram/kpg)

Baca Juga :  BEJAT! Guru Mengaji Justru Cabuli Anak Didiknya di Masjid

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO– Dugaan penyelewengan dana hibah untuk kegiatan keagamaan mencoreng wibawa moral di Kabupaten Pulang Pisau. Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau menggeledah kantor Sekretariat Daerah (Setda) setempat, Rabu (12/11/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana hibah kegiatan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024 di Kabupaten Pulang Pisau.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-02/O.23/Fd.2/11/2025 dan Surat Perintah Penggeledahan Nomor Print-03/O.23/Fd.2/11/2025.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pulang Pisau, Agustinus Gabriel Rante Ubleeuw, SH, MH, bersama tim penyidik.

Untuk saat ini, status dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah kegiatan Pesparawi tingkat Provinsi Kalteng tahun 2024 ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Juga :  Kenal Pamit Kajari Pulpis, Pj Bupati: Selamat Datang Deddy Yuliansyah Rasyid

“Untuk statusnya sudah naik ke penyidikan,”kata Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Nanang Dwi Priharyadi melalui Kasi Intelijen Mugiono Kurniawan.

Ditegaskan Mugiono, bahwa kegiatan penggeledahan ini dalam rangka untuk mencari dokumen-dokumen kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan Pesparawi untuk mendukung pembuktian.

“Intinya, Tim Penyidik ini mencari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kegiatan Pesparawi untuk memperkuat dugaan, ” kata Mugiono singkat.

Mugiono juga berharap dukungan dari semua elemen masyarakat dalam menangani dugaan perkara ini sehingga dapat menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas khususnya di Kabupaten Pulang Pisau.

Dari pantauan ini, ruangan yang digeledah adalah ruangan Sekretaris Daerah (Sekda), Bagian Kesra, Sin Keuangan Bagian Umum Sekda Pulang Pisau dan, Kristiani Centre dan Kantor LPPD Pulang Pisau.(ung/ram/kpg)

Baca Juga :  BEJAT! Guru Mengaji Justru Cabuli Anak Didiknya di Masjid

Terpopuler

Artikel Terbaru

/