33.2 C
Jakarta
Monday, June 23, 2025

Wujudkan dan Kembangkan Kesadaran Hukum Masyarakat

SUKAMARA รขโ‚ฌโ€œ Bupati Sukamara H Windu Subagio diwakili Sekda
Sukamara Sutrisno menginginkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat dapat
diwujudkan. Ia pun memberi apresiasi dengan digelarnya lomba kesadaran hukum (kadarkum)
se-Kabupaten Sukamara, Selasa (10/9).

รขโ‚ฌล“Hal tersebut untuk mewujudkan dan mengembangkan
kesadaran hukum masyarakat sehingga terciptanya budaya hukum, dan tegaknya
supremasi hukum yang lebih baik,รขโ‚ฌย ujar Sutrisno, disela-sela sambutannya saat
membuka kegiatan kadarkum di Gedung BPG Sukamara itu.

Sekda menjelaskan, dengan pola tersebut diharapkan warga
masyarakat dapat mengetahui dan memahami hak dan kewajibannya sebagai warga
negara. Terutama dalam hal penerapan budaya hukum yang tertib dalam sikap dan
perilaku yang sadar, patuh, dan taat terhadap hukum, termasuk penghormatan
terhadap hak asasi manusia.

Baca Juga :  BKSDA Selamatkan Puluhan Satwa Dilindungi

รขโ‚ฌล“Kadarkum sebagai salah satu bentuk pembinaan kesadaran
hukum masyarakat mempunyai fungsi dan tugas sebagai warga masyarakat untuk
meningkatkan kadar kesadaran hukum baik bagi dirinya, keluarga, maupun lingkungannya,รขโ‚ฌย

Ditambahkannya, kegiatan ini dianggap penting bagai upaya
bersama oleh pemerintah daerah, maupun lembaga pemerintah lainnya dan elemen
masyarakat untuk bersama-sama menegakkan supremasi hukum, kesetaraan dihadapan
hukum secara terus-menerus dan berkesinambungan.

รขโ‚ฌล“Masyarakat selaku warga negara dituntut harus sadar dan
taat kepada hukum, selanjutnya negara selaku Pengayom melalui aparaturnya wajib
untuk menegakkan melaksanakan, dan menjamin kepastian hukum, serta menaatinya,รขโ‚ฌย
pungkasnya. (lan/ila/iha/CTK)

SUKAMARA รขโ‚ฌโ€œ Bupati Sukamara H Windu Subagio diwakili Sekda
Sukamara Sutrisno menginginkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat dapat
diwujudkan. Ia pun memberi apresiasi dengan digelarnya lomba kesadaran hukum (kadarkum)
se-Kabupaten Sukamara, Selasa (10/9).

รขโ‚ฌล“Hal tersebut untuk mewujudkan dan mengembangkan
kesadaran hukum masyarakat sehingga terciptanya budaya hukum, dan tegaknya
supremasi hukum yang lebih baik,รขโ‚ฌย ujar Sutrisno, disela-sela sambutannya saat
membuka kegiatan kadarkum di Gedung BPG Sukamara itu.

Sekda menjelaskan, dengan pola tersebut diharapkan warga
masyarakat dapat mengetahui dan memahami hak dan kewajibannya sebagai warga
negara. Terutama dalam hal penerapan budaya hukum yang tertib dalam sikap dan
perilaku yang sadar, patuh, dan taat terhadap hukum, termasuk penghormatan
terhadap hak asasi manusia.

Baca Juga :  BKSDA Selamatkan Puluhan Satwa Dilindungi

รขโ‚ฌล“Kadarkum sebagai salah satu bentuk pembinaan kesadaran
hukum masyarakat mempunyai fungsi dan tugas sebagai warga masyarakat untuk
meningkatkan kadar kesadaran hukum baik bagi dirinya, keluarga, maupun lingkungannya,รขโ‚ฌย

Ditambahkannya, kegiatan ini dianggap penting bagai upaya
bersama oleh pemerintah daerah, maupun lembaga pemerintah lainnya dan elemen
masyarakat untuk bersama-sama menegakkan supremasi hukum, kesetaraan dihadapan
hukum secara terus-menerus dan berkesinambungan.

รขโ‚ฌล“Masyarakat selaku warga negara dituntut harus sadar dan
taat kepada hukum, selanjutnya negara selaku Pengayom melalui aparaturnya wajib
untuk menegakkan melaksanakan, dan menjamin kepastian hukum, serta menaatinya,รขโ‚ฌย
pungkasnya. (lan/ila/iha/CTK)

Terpopuler

Artikel Terbaru