28.9 C
Jakarta
Friday, September 20, 2024

BKSDA Selamatkan Puluhan Satwa Dilindungi

SAMPIT – Dalam tiga
tahun terakhir, 2017-2019, puluhan satwa yang dilindungi berhasil diselamatkan.
Menurut data Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kotim untuk tahun 2017
ada 28 satwa, pada tahun 2018 ada 18 satwa dan 2019 ada 23 satwa.

Untuk jenis satwa
dilindunginya beragam. Mulai dari orang utan, burung elang, buaya owa-Owa, dan
lainnya (lihat grafis).

Komandan BKSDA Kotim
Muriansyah mengatakan pada 2019 ini naik dari 2018 lalu. “Total hingga
saat ini sebanyak 23 ekor. Semua binatang ini langsung diserahkan oleh
warga,” jelasnya kepada Kalteng Pos, Sabtu (7/12).

Pada 2019 ini, lanjutnya,
untuk jenis binatang sedikit mengalami peningkatan 2 tahun sebelumnya. “Dan
kami juga berhasil melakukan penyelamatan 7 individu Orang Utan di Desa
Bagendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara,” terangnya.

Baca Juga :  Nadalsyah Sukseskan Pilgub 2020

Dijelaskannya, ada juga
penyelamatan tehadap ular sanca kembang. Walau tidak dilindungi, tapi karena
diserahkan warga ke BKSDA, pihaknya tetap menerima.

“Karena diserahkan warga
tetap kami terima. Panjang ular sekitar 4 meter. Dan dilepasliarkan di Kotim.
Semua satwa tersebut (Kecuali Bekantan dan Kukang) semuanya di bawa ke
Kabupaten Kotawaringin Barat,” ungkapnya.

Di sana, lanjutnya, binatang
ini dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Lamandau atau Taman Nasional Tanjung
Puting. “Terkait buaya, ada yang dibawa ke Pangkalan Bun dan Palangka
Raya,” katanya.

Dia menambahkan pula, memang
sebagian masyarakat ada masih banyak yang tidak mengetahui mana binatang yang
dilindungi atau tidak.

“Dari kantor kami tentu
akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan memang semua binatang
yang berhasil diamankan ini hasil kerjasama masyarakat pula. Oleh karena itu,
ini patut kami apresiasi dan berbangga karena warga sudah ada pula yang
mengetahui satwa yang dilindungi,” pungkasnya. (rif/uni
/nto)

Baca Juga :  Harus Solid dan Kompak, Laksanakan Tugas dengan Ikhlas

SAMPIT – Dalam tiga
tahun terakhir, 2017-2019, puluhan satwa yang dilindungi berhasil diselamatkan.
Menurut data Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kotim untuk tahun 2017
ada 28 satwa, pada tahun 2018 ada 18 satwa dan 2019 ada 23 satwa.

Untuk jenis satwa
dilindunginya beragam. Mulai dari orang utan, burung elang, buaya owa-Owa, dan
lainnya (lihat grafis).

Komandan BKSDA Kotim
Muriansyah mengatakan pada 2019 ini naik dari 2018 lalu. “Total hingga
saat ini sebanyak 23 ekor. Semua binatang ini langsung diserahkan oleh
warga,” jelasnya kepada Kalteng Pos, Sabtu (7/12).

Pada 2019 ini, lanjutnya,
untuk jenis binatang sedikit mengalami peningkatan 2 tahun sebelumnya. “Dan
kami juga berhasil melakukan penyelamatan 7 individu Orang Utan di Desa
Bagendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara,” terangnya.

Baca Juga :  Nadalsyah Sukseskan Pilgub 2020

Dijelaskannya, ada juga
penyelamatan tehadap ular sanca kembang. Walau tidak dilindungi, tapi karena
diserahkan warga ke BKSDA, pihaknya tetap menerima.

“Karena diserahkan warga
tetap kami terima. Panjang ular sekitar 4 meter. Dan dilepasliarkan di Kotim.
Semua satwa tersebut (Kecuali Bekantan dan Kukang) semuanya di bawa ke
Kabupaten Kotawaringin Barat,” ungkapnya.

Di sana, lanjutnya, binatang
ini dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Lamandau atau Taman Nasional Tanjung
Puting. “Terkait buaya, ada yang dibawa ke Pangkalan Bun dan Palangka
Raya,” katanya.

Dia menambahkan pula, memang
sebagian masyarakat ada masih banyak yang tidak mengetahui mana binatang yang
dilindungi atau tidak.

“Dari kantor kami tentu
akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan memang semua binatang
yang berhasil diamankan ini hasil kerjasama masyarakat pula. Oleh karena itu,
ini patut kami apresiasi dan berbangga karena warga sudah ada pula yang
mengetahui satwa yang dilindungi,” pungkasnya. (rif/uni
/nto)

Baca Juga :  Harus Solid dan Kompak, Laksanakan Tugas dengan Ikhlas

Terpopuler

Artikel Terbaru