27.9 C
Jakarta
Saturday, November 8, 2025

Teras Narang Desak Pemerintah Pusat Prioritaskan Perbaikan Jalan Nasional di Kalteng

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng Agustin Teras Narang mendesak pemerintah pusat agar menjadikan perbaikan jalan nasional di Kalteng sebagai prioritas utama pembangunan infrastruktur nasional.

Desakan ini disampaikan menyusul adanya data Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang menyebut Kalteng sebagai provinsi dengan panjang jalan nasional rusak terpanjang di Indonesia, yakni mencapai 191,56 kilometer.

Teras Narang menilai, kerusakan jalan di Kalteng harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalteng, karena sebagian besar ruas yang rusak berada di bawah kewenangan nasional.

“Kalau jalan itu memang berstatus jalan nasional, maka ini sepenuhnya tanggung jawab pemerintah pusat melalui balai. Saya mendesak agar pemerintah pusat memperhatikan hal ini,” ujar Teras Narang dilansir dari Kalteng Pos, Rabu (5/11/2025).

Baca Juga :  Festival Kapuas Kota Air Resmi Dibuka, Erlin Hardi Berharap Begini

Menurutnya, ruas jalan nasional di Kalteng merupakan jalur vital yang menghubungkan berbagai wilayah strategis di Pulau Kalimantan, seperti jalur Trans Kalimantan dari Banjarmasin menuju Palangka Raya hingga ke perbatasan Kalimantan Barat.

Kondisi jalan yang rusak berat, lanjutnya, dapat menghambat konektivitas dan perekonomian daerah.

“Jalan itu adalah urat nadi ekonomi. Kalau aksesnya rusak, distribusi barang dan mobilitas masyarakat terganggu,” ujarnya.

Sebagai wakil daerah di DPD RI, Teras Narang memastikan dirinya akan mengambil langkah konkret dengan menyampaikan langsung persoalan ini kepada Kementerian PUPR. Ia berencana meminta data terkini dari Dinas PUPR Kalteng untuk memperkuat usulan dan desakan tersebut.

“Saya akan minta data dari Dinas PU, dan mendasarkan pada data itu saya akan sampaikan keberatan sekaligus memohon perhatian kepada Kementerian PU,” kata mantan Gubernur Kalteng periode 2005–2015 itu.

Baca Juga :  Aset Pemerintah Diminta untuk Diinventarisir

Ia menilai bahwa kerusakan jalan nasional di Kalteng bukan semata akibat kelalaian pemeliharaan, tetapi juga faktor geografis serta meningkatnya aktivitas angkutan berat di wilayah tersebut.

Menurutnya, banyak ruas jalan di Kalteng melintasi lahan gambut dan daerah rawa yang menyebabkan struktur jalan mudah rusak.

”Contohnya di jalur Banjarmasin–Palangka Raya, banyak titik yang melintas di kawasan rawan ambles. Tanahnya labil dan mudah turun ketika musim hujan,” jelasnya. (ovi/ram/kpg)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng Agustin Teras Narang mendesak pemerintah pusat agar menjadikan perbaikan jalan nasional di Kalteng sebagai prioritas utama pembangunan infrastruktur nasional.

Desakan ini disampaikan menyusul adanya data Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang menyebut Kalteng sebagai provinsi dengan panjang jalan nasional rusak terpanjang di Indonesia, yakni mencapai 191,56 kilometer.

Teras Narang menilai, kerusakan jalan di Kalteng harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalteng, karena sebagian besar ruas yang rusak berada di bawah kewenangan nasional.

“Kalau jalan itu memang berstatus jalan nasional, maka ini sepenuhnya tanggung jawab pemerintah pusat melalui balai. Saya mendesak agar pemerintah pusat memperhatikan hal ini,” ujar Teras Narang dilansir dari Kalteng Pos, Rabu (5/11/2025).

Baca Juga :  Festival Kapuas Kota Air Resmi Dibuka, Erlin Hardi Berharap Begini

Menurutnya, ruas jalan nasional di Kalteng merupakan jalur vital yang menghubungkan berbagai wilayah strategis di Pulau Kalimantan, seperti jalur Trans Kalimantan dari Banjarmasin menuju Palangka Raya hingga ke perbatasan Kalimantan Barat.

Kondisi jalan yang rusak berat, lanjutnya, dapat menghambat konektivitas dan perekonomian daerah.

“Jalan itu adalah urat nadi ekonomi. Kalau aksesnya rusak, distribusi barang dan mobilitas masyarakat terganggu,” ujarnya.

Sebagai wakil daerah di DPD RI, Teras Narang memastikan dirinya akan mengambil langkah konkret dengan menyampaikan langsung persoalan ini kepada Kementerian PUPR. Ia berencana meminta data terkini dari Dinas PUPR Kalteng untuk memperkuat usulan dan desakan tersebut.

“Saya akan minta data dari Dinas PU, dan mendasarkan pada data itu saya akan sampaikan keberatan sekaligus memohon perhatian kepada Kementerian PU,” kata mantan Gubernur Kalteng periode 2005–2015 itu.

Baca Juga :  Aset Pemerintah Diminta untuk Diinventarisir

Ia menilai bahwa kerusakan jalan nasional di Kalteng bukan semata akibat kelalaian pemeliharaan, tetapi juga faktor geografis serta meningkatnya aktivitas angkutan berat di wilayah tersebut.

Menurutnya, banyak ruas jalan di Kalteng melintasi lahan gambut dan daerah rawa yang menyebabkan struktur jalan mudah rusak.

”Contohnya di jalur Banjarmasin–Palangka Raya, banyak titik yang melintas di kawasan rawan ambles. Tanahnya labil dan mudah turun ketika musim hujan,” jelasnya. (ovi/ram/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/