31.9 C
Jakarta
Sunday, April 20, 2025

Kaki dan Tangan Dirantai, 17 Bandar dan Kurir Narkoba ‘Dipamerkan’ di

SEBANYAK 17 orang bandar dan kurir dari 15
kasus narkoba kembali dipajang penyidik Satnarkoba Polresta Denpasar di depan
Monumen Bajra Sandhi Renon, Denpasar, saat Car Free Day (CFD), Minggu (8/9)
pagi.

Mereka terdiri dari 8 tersangka
wanita dan 9 tersangka pria. Dalam kesempatan itu, mereka dirantai tangan dan
kakinya.

Sebagai tambahan untuk para
tersangka pria, kepalanya dicukur gundul. Wakapolresta Denpasar AKBP Benny
Pramono mengatakan, para tersangka
ini ditangkap oleh Satnarkoba Polresta Denpasar bersama CTOC Polda Bali selama
kurun waktu tiga bulan terakhir.

“Ini penangkapan tiga
bulan,” kata AKBP Benny Pramono kepada awak media dan sejumlah masyarakat
yang memadati arena CFD di Renon.

Baca Juga :  Tergiur Dapat Uang Cepat, 2 IRT Nekat Jualan Barang Haram

Menurut dia, dari 17 tersangka
ini, 12 tersangka berasal dari pulau Jawa, dari Sumba, NTT 1 Orang, 2 orang WNA
India, 1 orang WNA Vietnam dan 1 orang dari Bali.

Sementara untuk jumlah batang
bukti, dari penangkapan selama tiga bulan ini diamankan 3.227 gram sabu, 16
butir ekstasi, 1,9 gram kokain, dan 13.16 butir pil koplo.

“Satu orang dari 17
tersangka ini adalah residivis. Dia bernama Rambu,” tambah AKBP Benny Pramono.

Dengan diamankannya sejumlah
barang bukti ini, maka Polresta Denpasar berhasil menyelamatkan 50.000 orang
generasi muda dari bahaya narkoba.

Sebelum para tersangka dipamerkan
di depan masyarakat, Satnaroba Polresta Denpasar juga sempat melakukan
sosialisasi secara langsung kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.

Baca Juga :  Warga RTA Milono Geger, 9 Kios Hangus Terbakar

Masyarakat ditunjukkan
jenis-jenis narkoba dan juga bahaya pemakaian narkoba. Kegiatan ini berhasil memantik
antusiasme masyarakat. (rb/mar/mus/JPR/KPC)

SEBANYAK 17 orang bandar dan kurir dari 15
kasus narkoba kembali dipajang penyidik Satnarkoba Polresta Denpasar di depan
Monumen Bajra Sandhi Renon, Denpasar, saat Car Free Day (CFD), Minggu (8/9)
pagi.

Mereka terdiri dari 8 tersangka
wanita dan 9 tersangka pria. Dalam kesempatan itu, mereka dirantai tangan dan
kakinya.

Sebagai tambahan untuk para
tersangka pria, kepalanya dicukur gundul. Wakapolresta Denpasar AKBP Benny
Pramono mengatakan, para tersangka
ini ditangkap oleh Satnarkoba Polresta Denpasar bersama CTOC Polda Bali selama
kurun waktu tiga bulan terakhir.

“Ini penangkapan tiga
bulan,” kata AKBP Benny Pramono kepada awak media dan sejumlah masyarakat
yang memadati arena CFD di Renon.

Baca Juga :  Tergiur Dapat Uang Cepat, 2 IRT Nekat Jualan Barang Haram

Menurut dia, dari 17 tersangka
ini, 12 tersangka berasal dari pulau Jawa, dari Sumba, NTT 1 Orang, 2 orang WNA
India, 1 orang WNA Vietnam dan 1 orang dari Bali.

Sementara untuk jumlah batang
bukti, dari penangkapan selama tiga bulan ini diamankan 3.227 gram sabu, 16
butir ekstasi, 1,9 gram kokain, dan 13.16 butir pil koplo.

“Satu orang dari 17
tersangka ini adalah residivis. Dia bernama Rambu,” tambah AKBP Benny Pramono.

Dengan diamankannya sejumlah
barang bukti ini, maka Polresta Denpasar berhasil menyelamatkan 50.000 orang
generasi muda dari bahaya narkoba.

Sebelum para tersangka dipamerkan
di depan masyarakat, Satnaroba Polresta Denpasar juga sempat melakukan
sosialisasi secara langsung kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.

Baca Juga :  Warga RTA Milono Geger, 9 Kios Hangus Terbakar

Masyarakat ditunjukkan
jenis-jenis narkoba dan juga bahaya pemakaian narkoba. Kegiatan ini berhasil memantik
antusiasme masyarakat. (rb/mar/mus/JPR/KPC)

Terpopuler

Artikel Terbaru