25.4 C
Jakarta
Tuesday, November 4, 2025

Komisi II DPRD Kalteng Sepakat Kebijakan Pembelian BBM Lokal Perkuat Ekonomi Daerah

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Komisi II DPRD Kalteng Siti Nafsiah mengaku sepakat dengan langkah Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran yang mewajibkan seluruh perusahaan besar swasta (PBS) membeli BBM di Kalteng.

Menurutnya, kebijakan ini bentuk komitmen bersama untuk memperkuat perekonomian daerah.

“DPRD mendukung kebijakan Gubernur yang mewajibkan seluruh PBS membeli BBM di wilayah Kalimantan Tengah, karena hal ini dapat meningkatkan PAD dari sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan memastikan sirkulasi ekonomi tetap berada di daerah,” ucap Siti Nafsiah,  dilansir dari Kalteng Pos, Minggu (2/11/2025).

Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kalteng ini menambahkan pembatasan tonase alat berat yang disesuaikan dengan kapasitas maksimum jalan juga menjadi langkah tepat untuk menjaga keberlanjutan infrastruktur publik.

Baca Juga :  Dewan Minta Optimalkan Pengembangan Potensi Alam Pedesaan

Ia melihat, banyak kerusakan jalan diakibatkan oleh kendaraan dengan beban berlebih yang melintas di luar ketentuan teknis.

“Pengaturan penggunaan kendaraan berat sesuai tonase maksimum jalan merupakan langkah strategis untuk melindungi infrastruktur publik, mengurangi biaya pemeliharaan, dan menegakkan keselamatan transportasi,” lanjutnya.

DPRD Kalteng juga mendorong agar kebijakan tersebut tidak hanya berhenti pada tataran regulasi, namun dilengkapi dengan sistem pengawasan berbasis digital.

“Kami berharap ada koordinasi yang kuat antara Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait agar implementasi kebijakan berjalan efektif,” pungkasnya.(*afa/ans/kpg)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Komisi II DPRD Kalteng Siti Nafsiah mengaku sepakat dengan langkah Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran yang mewajibkan seluruh perusahaan besar swasta (PBS) membeli BBM di Kalteng.

Menurutnya, kebijakan ini bentuk komitmen bersama untuk memperkuat perekonomian daerah.

“DPRD mendukung kebijakan Gubernur yang mewajibkan seluruh PBS membeli BBM di wilayah Kalimantan Tengah, karena hal ini dapat meningkatkan PAD dari sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan memastikan sirkulasi ekonomi tetap berada di daerah,” ucap Siti Nafsiah,  dilansir dari Kalteng Pos, Minggu (2/11/2025).

Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kalteng ini menambahkan pembatasan tonase alat berat yang disesuaikan dengan kapasitas maksimum jalan juga menjadi langkah tepat untuk menjaga keberlanjutan infrastruktur publik.

Baca Juga :  Dewan Minta Optimalkan Pengembangan Potensi Alam Pedesaan

Ia melihat, banyak kerusakan jalan diakibatkan oleh kendaraan dengan beban berlebih yang melintas di luar ketentuan teknis.

“Pengaturan penggunaan kendaraan berat sesuai tonase maksimum jalan merupakan langkah strategis untuk melindungi infrastruktur publik, mengurangi biaya pemeliharaan, dan menegakkan keselamatan transportasi,” lanjutnya.

DPRD Kalteng juga mendorong agar kebijakan tersebut tidak hanya berhenti pada tataran regulasi, namun dilengkapi dengan sistem pengawasan berbasis digital.

“Kami berharap ada koordinasi yang kuat antara Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait agar implementasi kebijakan berjalan efektif,” pungkasnya.(*afa/ans/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru