25.6 C
Jakarta
Thursday, October 30, 2025

Pemkab Perlu Menyiapkan Master Plan dan Langkah Konkret Peningkatan Akreditasi 2 Rumah Sakit

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Menyoroti salah satu tantangan besar yang harus segera dijawab oleh Pemerintah Daerah di periode kedua kepemimpinan Bupati Halikinnor dan Wakil Bupati Irawati, yakni peningkatan status Rumah Sakit (RS) Pratama Parenggean dan RS Pratama Samuda menjadi RS Tipe D.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, menegaskan bahwa peningkatan status dua rumah sakit tersebut bukan hanya soal administrasi, melainkan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan, memperluas akses masyarakat, serta memperkuat sistem rujukan di wilayah utara dan selatan Kotim.

“Pemkab perlu segera menyiapkan master plan dan langkah konkret menuju peningkatan akreditasi agar RS Pratama Parenggean dan Samuda bisa naik kelas menjadi RS Tipe D. Ini bukan hanya target teknis, tapi kebutuhan mendesak bagi masyarakat,” ujar Riskon, Minggu (26/10/2025).

Politisi muda dari Partai Golkar ini mengungkapkan, setelah hampir satu dekade beroperasi, kedua rumah sakit pratama itu masih menghadapi keterbatasan serius. Terutama dalam hal kapitasi atau besaran biaya layanan kesehatan yang masih disamakan dengan puskesmas.

Baca Juga :  Optimalkan Program dan Terobosan Menekan Lajunya Inflasi

“Kondisi ini jelas tidak ideal. Rumah sakit pratama seharusnya memiliki kemampuan layanan di atas puskesmas, baik dari sisi fasilitas, tenaga medis, maupun pembiayaan,” tegasnya.

Menurut Riskon, keterlambatan peningkatan status berpengaruh langsung pada daya saing dan kemandirian keuangan rumah sakit tersebut. Status pratama membuat ruang gerak rumah sakit dalam pengelolaan keuangan di bawah skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) menjadi terbatas.

“Kalau sudah naik menjadi Tipe D, tarif kapitasi otomatis meningkat. Dampaknya besar, rumah sakit bisa memperbaiki fasilitas, meningkatkan mutu layanan, dan menjadi lebih mandiri secara finansial,” jelasnya.

DPRD, kata Riskon, mendorong Pemerintah Kabupaten Kotim melalui Dinas Kesehatan untuk segera menyusun roadmap atau peta jalan peningkatan status rumah sakit. Dokumen ini menjadi dasar dalam proses akreditasi serta pemenuhan standar fasilitas dan tenaga kesehatan yang dibutuhkan.

Baca Juga :  Pedagang Jangan Merugikan Masyarakat

“Minimal, Pemkab harus punya master plan yang jelas dalam waktu dekat. Dari situ bisa diturunkan langkah teknis seperti pengadaan alat medis, penambahan dokter spesialis, dan peningkatan kapasitas SDM,” ujarnya menambahkan.

Ia menjelaskan, apabila dua rumah sakit tersebut naik status menjadi RS Tipe D, maka pelayanan kesehatan di Kotim akan jauh lebih merata. Selain mengurangi beban RSUD dr. Murjani Sampit, warga di daerah tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh hanya untuk mendapatkan layanan medis menengah.

“Kalau RS Parenggean dan Samuda sudah Tipe D, masyarakat pelosok bisa langsung mendapatkan layanan yang lebih lengkap tanpa harus ke Sampit. Ini juga akan mempercepat penanganan pasien rujukan,” tandasnya.

Riskon berharap pada periode kedua kepemimpinan Halikinnor–Irawati, sektor kesehatan benar-benar dijadikan prioritas nyata, bukan hanya sebatas komitmen politik.(bah/kpg)

 

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Menyoroti salah satu tantangan besar yang harus segera dijawab oleh Pemerintah Daerah di periode kedua kepemimpinan Bupati Halikinnor dan Wakil Bupati Irawati, yakni peningkatan status Rumah Sakit (RS) Pratama Parenggean dan RS Pratama Samuda menjadi RS Tipe D.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, menegaskan bahwa peningkatan status dua rumah sakit tersebut bukan hanya soal administrasi, melainkan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan, memperluas akses masyarakat, serta memperkuat sistem rujukan di wilayah utara dan selatan Kotim.

“Pemkab perlu segera menyiapkan master plan dan langkah konkret menuju peningkatan akreditasi agar RS Pratama Parenggean dan Samuda bisa naik kelas menjadi RS Tipe D. Ini bukan hanya target teknis, tapi kebutuhan mendesak bagi masyarakat,” ujar Riskon, Minggu (26/10/2025).

Politisi muda dari Partai Golkar ini mengungkapkan, setelah hampir satu dekade beroperasi, kedua rumah sakit pratama itu masih menghadapi keterbatasan serius. Terutama dalam hal kapitasi atau besaran biaya layanan kesehatan yang masih disamakan dengan puskesmas.

Baca Juga :  Optimalkan Program dan Terobosan Menekan Lajunya Inflasi

“Kondisi ini jelas tidak ideal. Rumah sakit pratama seharusnya memiliki kemampuan layanan di atas puskesmas, baik dari sisi fasilitas, tenaga medis, maupun pembiayaan,” tegasnya.

Menurut Riskon, keterlambatan peningkatan status berpengaruh langsung pada daya saing dan kemandirian keuangan rumah sakit tersebut. Status pratama membuat ruang gerak rumah sakit dalam pengelolaan keuangan di bawah skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) menjadi terbatas.

“Kalau sudah naik menjadi Tipe D, tarif kapitasi otomatis meningkat. Dampaknya besar, rumah sakit bisa memperbaiki fasilitas, meningkatkan mutu layanan, dan menjadi lebih mandiri secara finansial,” jelasnya.

DPRD, kata Riskon, mendorong Pemerintah Kabupaten Kotim melalui Dinas Kesehatan untuk segera menyusun roadmap atau peta jalan peningkatan status rumah sakit. Dokumen ini menjadi dasar dalam proses akreditasi serta pemenuhan standar fasilitas dan tenaga kesehatan yang dibutuhkan.

Baca Juga :  Pedagang Jangan Merugikan Masyarakat

“Minimal, Pemkab harus punya master plan yang jelas dalam waktu dekat. Dari situ bisa diturunkan langkah teknis seperti pengadaan alat medis, penambahan dokter spesialis, dan peningkatan kapasitas SDM,” ujarnya menambahkan.

Ia menjelaskan, apabila dua rumah sakit tersebut naik status menjadi RS Tipe D, maka pelayanan kesehatan di Kotim akan jauh lebih merata. Selain mengurangi beban RSUD dr. Murjani Sampit, warga di daerah tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh hanya untuk mendapatkan layanan medis menengah.

“Kalau RS Parenggean dan Samuda sudah Tipe D, masyarakat pelosok bisa langsung mendapatkan layanan yang lebih lengkap tanpa harus ke Sampit. Ini juga akan mempercepat penanganan pasien rujukan,” tandasnya.

Riskon berharap pada periode kedua kepemimpinan Halikinnor–Irawati, sektor kesehatan benar-benar dijadikan prioritas nyata, bukan hanya sebatas komitmen politik.(bah/kpg)

 

 

Terpopuler

Artikel Terbaru

/