26.5 C
Jakarta
Thursday, October 23, 2025

Sosialisasi HAKI untuk UMKM: Upaya Perlindungan Produk Lokal dari Pemalsuan

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, menggelar sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Kegiatan yang dilaksanakan di aula Inspektorat setempat itu dibuka langsung oleh Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid, dan diikuti puluhan pelaku UMKM di Kabupaten Lamandau.

Wabup Hamid menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi HAKI ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan hukum terhadap produk-produk kreatif lokal.

“UMKM adalah tulang punggung ekonomi kita. Dengan melindungi HAKI, kita melindungi produk mereka dari pemalsuan dan meningkatkan daya saing,” ungkapnya, Kamis (23/10).

Menurutnya, perlindungan terhadap produk masyarakat pelaku UMKM sangat penting. Mengingat di Kabupaten Lamandau potensi UMKM sangat besar, mulai dari produk kerajinan, kuliner, hingga produk-produk kreatif lainnya.

Baca Juga :  Kadin Kalteng Harapkan Ada Pendampingan UMKM Terkait e-Katalog

“Melalui sosialisasi ini, memberikan pemahaman tentang cara mendaftarkan merek, paten, dan hak cipta. Diharapkan, semakin banyak UMKM yang terlindungi dan produk lokal Lamandau semakin dikenal luas,” terangnya.

Hamid juga menegaskan bahwa Pemkab Lamandau sangat berkomitmen untuk terus mendorong dan memfasilitasi kemajuan UMKM, dan kegiatan yang dilaksanakan itu menjadi wujud nyata dari komitmen Pemkab Lamandau.

“Kami akan terus bersinergi dengan seluruh pihak terkait, termasuk Kanwil Kemenkumham untuk memberikan pendampingan dan kemudahan bagi para pelaku usaha dalam mendaftarkan HAKI,” tandasnya. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, menggelar sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Kegiatan yang dilaksanakan di aula Inspektorat setempat itu dibuka langsung oleh Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid, dan diikuti puluhan pelaku UMKM di Kabupaten Lamandau.

Wabup Hamid menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi HAKI ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan hukum terhadap produk-produk kreatif lokal.

“UMKM adalah tulang punggung ekonomi kita. Dengan melindungi HAKI, kita melindungi produk mereka dari pemalsuan dan meningkatkan daya saing,” ungkapnya, Kamis (23/10).

Menurutnya, perlindungan terhadap produk masyarakat pelaku UMKM sangat penting. Mengingat di Kabupaten Lamandau potensi UMKM sangat besar, mulai dari produk kerajinan, kuliner, hingga produk-produk kreatif lainnya.

Baca Juga :  Kadin Kalteng Harapkan Ada Pendampingan UMKM Terkait e-Katalog

“Melalui sosialisasi ini, memberikan pemahaman tentang cara mendaftarkan merek, paten, dan hak cipta. Diharapkan, semakin banyak UMKM yang terlindungi dan produk lokal Lamandau semakin dikenal luas,” terangnya.

Hamid juga menegaskan bahwa Pemkab Lamandau sangat berkomitmen untuk terus mendorong dan memfasilitasi kemajuan UMKM, dan kegiatan yang dilaksanakan itu menjadi wujud nyata dari komitmen Pemkab Lamandau.

“Kami akan terus bersinergi dengan seluruh pihak terkait, termasuk Kanwil Kemenkumham untuk memberikan pendampingan dan kemudahan bagi para pelaku usaha dalam mendaftarkan HAKI,” tandasnya. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/