26.2 C
Jakarta
Wednesday, October 22, 2025

Komisi I Dukung Kebutuhan Anggaran untuk Program P4GN Dijalankan di Desa

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong agar program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diperkuat hingga ke tingkat desa.

Langkah ini dinilai penting untuk menekan maraknya peredaran narkoba yang kini mulai merambah hingga pelosok daerah.

Anggota Komisi I DPRD Kotim, H.Abdul Kadir. Mengatakan bahwa desa memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam upaya pemberantasan narkotika.

Ia menegaskan pihaknya siap memberikan dukungan penuh, termasuk dari sisi penganggaran, jika program tersebut benar-benar dijalankan secara serius di tingkat desa.

“Kami mendorong agar potensi yang ada di desa dimaksimalkan untuk mensosialisasikan bahaya narkoba. Jika program P4GN dijalankan di desa, Insyaallah kami di Komisi I akan mendukung berapa pun kebutuhan anggarannya,” ujar Abdul Kadir Rabu (22/10).

Politisi Partai Golkar ini juga menuturkan, hampir seluruh desa di Kabupaten Kotim pernah menghadapi kasus penyalahgunaan narkotika. Kondisi ini, menurutnya, mengkhawatirkan karena sudah mulai menyentuh kalangan pelajar generasi muda yang seharusnya menjadi harapan bangsa.

Baca Juga :  Perjuangkan Usulan Tambahan Dana untuk Dua Dinas Strategis

“Situasi ini sangat memprihatinkan. Kalau sudah sampai ke anak-anak sekolah, berarti bahaya narkoba sudah benar-benar masuk ke jantung kehidupan masyarakat desa,” ungkapnya.

Abdul Kadir menegaskan. Kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) perlu mengambil langkah nyata dengan memasukkan program P4GN dalam perencanaan pembangunan desa. Ia juga berharap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bisa menjadi fasilitator utama agar setiap desa dapat menjalankan program ini secara terarah dan berkelanjutan.

“Di bawah koordinasi DPMD, desa bisa menjadi benteng pertama dalam mencegah penyebaran barang haram ini. Karena kepala desa tahu betul kondisi warganya, mereka bisa memilih pendekatan yang lebih tepat dan humanis,” tambahnya.

Baca Juga :  Perkuat Program Peternakan Sapi Tahun 2023

Selain itu, ia menekankan pentingnya keberanian aparatur desa dalam melaporkan setiap indikasi peredaran narkoba di wilayahnya. Menurutnya, kepala desa tidak boleh takut terhadap tekanan atau ancaman dari pihak-pihak yang bermain di bisnis gelap tersebut.

“Ini bukan hanya tanggung jawab hukum, tetapi juga tanggung jawab moral kita sebagai pemimpin di akar rumput. Jangan biarkan generasi muda kita rusak karena narkoba,” tegas Abdul Kadir.

Ia berharap, dengan keterlibatan aktif pemerintah desa, upaya pemberantasan narkotika dapat lebih efektif dan menyentuh langsung ke masyarakat. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan desa diyakini akan memperkuat pertahanan sosial di tingkat bawah terhadap ancaman narkotika.(bah/kpg)

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong agar program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diperkuat hingga ke tingkat desa.

Langkah ini dinilai penting untuk menekan maraknya peredaran narkoba yang kini mulai merambah hingga pelosok daerah.

Anggota Komisi I DPRD Kotim, H.Abdul Kadir. Mengatakan bahwa desa memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam upaya pemberantasan narkotika.

Ia menegaskan pihaknya siap memberikan dukungan penuh, termasuk dari sisi penganggaran, jika program tersebut benar-benar dijalankan secara serius di tingkat desa.

“Kami mendorong agar potensi yang ada di desa dimaksimalkan untuk mensosialisasikan bahaya narkoba. Jika program P4GN dijalankan di desa, Insyaallah kami di Komisi I akan mendukung berapa pun kebutuhan anggarannya,” ujar Abdul Kadir Rabu (22/10).

Politisi Partai Golkar ini juga menuturkan, hampir seluruh desa di Kabupaten Kotim pernah menghadapi kasus penyalahgunaan narkotika. Kondisi ini, menurutnya, mengkhawatirkan karena sudah mulai menyentuh kalangan pelajar generasi muda yang seharusnya menjadi harapan bangsa.

Baca Juga :  Perjuangkan Usulan Tambahan Dana untuk Dua Dinas Strategis

“Situasi ini sangat memprihatinkan. Kalau sudah sampai ke anak-anak sekolah, berarti bahaya narkoba sudah benar-benar masuk ke jantung kehidupan masyarakat desa,” ungkapnya.

Abdul Kadir menegaskan. Kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) perlu mengambil langkah nyata dengan memasukkan program P4GN dalam perencanaan pembangunan desa. Ia juga berharap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bisa menjadi fasilitator utama agar setiap desa dapat menjalankan program ini secara terarah dan berkelanjutan.

“Di bawah koordinasi DPMD, desa bisa menjadi benteng pertama dalam mencegah penyebaran barang haram ini. Karena kepala desa tahu betul kondisi warganya, mereka bisa memilih pendekatan yang lebih tepat dan humanis,” tambahnya.

Baca Juga :  Perkuat Program Peternakan Sapi Tahun 2023

Selain itu, ia menekankan pentingnya keberanian aparatur desa dalam melaporkan setiap indikasi peredaran narkoba di wilayahnya. Menurutnya, kepala desa tidak boleh takut terhadap tekanan atau ancaman dari pihak-pihak yang bermain di bisnis gelap tersebut.

“Ini bukan hanya tanggung jawab hukum, tetapi juga tanggung jawab moral kita sebagai pemimpin di akar rumput. Jangan biarkan generasi muda kita rusak karena narkoba,” tegas Abdul Kadir.

Ia berharap, dengan keterlibatan aktif pemerintah desa, upaya pemberantasan narkotika dapat lebih efektif dan menyentuh langsung ke masyarakat. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan desa diyakini akan memperkuat pertahanan sosial di tingkat bawah terhadap ancaman narkotika.(bah/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru