29.7 C
Jakarta
Wednesday, October 15, 2025

Federasi Senam Israel Kalah Banding di CAS, Atletnya Tak Bisa Tanding di Jakarta 2025

PROKALTENG.CO– Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) akhirnya mengeluarkan putusan terkait banding Federasi Senam Israel (IGF) mengenai penolakan visa oleh pemerintah Indonesia untuk tampil di Kejuaraan Dunia Senam 2025. CAS menolak banding dan para atlet Israel dipastikan tak akan bisa bertanding.

Keputusan CAS itu terungkap berdasarkan rilis yang telah dikeluarkan pada Selasa (14/10). Disebutkan bahwa CAS menolak dua permintaan yang diajukan oleh Federasi Senam Israel pada 10 dan 13 Oktober 2025.

“Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) telah mengeluarkan perintah atas permohonan tindakan sementara menyusul dua banding yang diajukan oleh IGF terkait partisipasi delegasi Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik ke-53, Jakarta 2025,” bunyi rilis resmi CAS, dipetik Rabu (15/10).

“Kedua permohonan tindakan sementara tersebut ditolak,” tambah CAS.

Dalam banding pertama, IGF meminta pembatalan pernyataan FIG yang dikeluarkan pada hari yang sama, “mencatat” keputusan Indonesia untuk tidak mengeluarkan visa bagi delegasi Israel.

Baca Juga :  Akui Kalah Pilpres, Cak Imin Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

Sementara banding kedua berisikan daftar atlet yang lolos ke Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 pada 19-25 Oktober kepada FIG.

Mereka adalah Artem Dolgophyat, Eyal Indig, Ron Payatov, Lihie Raz, Yali Shoshani, dan Roni Shamay. Nama pertama adalah peraih emas Olimpiade Tokyo 2020 dan perak Olimpiade Paris 2024.

Dalam bandingnya, IGD meminta CAS untuk memerintahkan FIG untuk mengambil tindakan yang diperlukan yang menjamin partisipasi Israel dalam kejuaraan, atau sebagai alternatif, untuk memindahkan atau membatalkan kejuaraan.

Israel berargumen dalam banding mereka bahwa Statuta FIG mewajibkan Komite Eksekutif FIG untuk mengeluarkan keputusan jika visa masuk tidak diberikan kepada semua delegasi yang berpartisipasi. IGF juga berpendapat bahwa tidak adanya keputusan merupakan pengingkaran keadilan, sehingga menciptakan situasi diskriminasi terhadap asosiasi anggota.

“FIG menekankan bahwa mereka tidak memiliki hak prerogatif dalam penerbitan visa masuk di Indonesia dan fakta bahwa otoritas Indonesia telah menolak memberikan visa kepada warga Israel sepenuhnya berada di luar kompetensi FIG,” tulis CAS.

Baca Juga :  Soal Aksi Boikot Produk Terafiliasi Israel, MUI Kalteng: Mari Gunakan Produk dalam Negeri

“Permohonan tindakan sementara yang mendesak telah dipertimbangkan oleh Wakil Presiden Divisi Arbitrase Banding CAS. Kedua permohonan tersebut telah ditolak. Permohonan banding pertama akan dihentikan karena kurangnya yurisdiksi. Permohonan banding kedua masih berlangsung,” tutup pernyataan resmi CAS.

Untuk diketahui, visa delegasi Israel termasuk enam atletnya dibatalkan oleh pemerintah Indonesia sehingga tak bisa tampil di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025. Langkah itu diambil menyusul maraknya penolakan dari masyarakat.

Langkah Indonesia menolak Israel pun telah mendapat dukungan dari pihak Federasi Senam Internasional (FIG). Federasi internasional menyadari tantangan Indonesia sebagai negara tuan rumah aga tercipta lingkungan yang memungkinkan para atlet di seluruh dunia dapat menikmati olahraga dengan aman dan tenang sesegera mungkin. (jpg)

 

PROKALTENG.CO– Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) akhirnya mengeluarkan putusan terkait banding Federasi Senam Israel (IGF) mengenai penolakan visa oleh pemerintah Indonesia untuk tampil di Kejuaraan Dunia Senam 2025. CAS menolak banding dan para atlet Israel dipastikan tak akan bisa bertanding.

Keputusan CAS itu terungkap berdasarkan rilis yang telah dikeluarkan pada Selasa (14/10). Disebutkan bahwa CAS menolak dua permintaan yang diajukan oleh Federasi Senam Israel pada 10 dan 13 Oktober 2025.

“Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) telah mengeluarkan perintah atas permohonan tindakan sementara menyusul dua banding yang diajukan oleh IGF terkait partisipasi delegasi Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik ke-53, Jakarta 2025,” bunyi rilis resmi CAS, dipetik Rabu (15/10).

“Kedua permohonan tindakan sementara tersebut ditolak,” tambah CAS.

Dalam banding pertama, IGF meminta pembatalan pernyataan FIG yang dikeluarkan pada hari yang sama, “mencatat” keputusan Indonesia untuk tidak mengeluarkan visa bagi delegasi Israel.

Baca Juga :  Akui Kalah Pilpres, Cak Imin Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

Sementara banding kedua berisikan daftar atlet yang lolos ke Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 pada 19-25 Oktober kepada FIG.

Mereka adalah Artem Dolgophyat, Eyal Indig, Ron Payatov, Lihie Raz, Yali Shoshani, dan Roni Shamay. Nama pertama adalah peraih emas Olimpiade Tokyo 2020 dan perak Olimpiade Paris 2024.

Dalam bandingnya, IGD meminta CAS untuk memerintahkan FIG untuk mengambil tindakan yang diperlukan yang menjamin partisipasi Israel dalam kejuaraan, atau sebagai alternatif, untuk memindahkan atau membatalkan kejuaraan.

Israel berargumen dalam banding mereka bahwa Statuta FIG mewajibkan Komite Eksekutif FIG untuk mengeluarkan keputusan jika visa masuk tidak diberikan kepada semua delegasi yang berpartisipasi. IGF juga berpendapat bahwa tidak adanya keputusan merupakan pengingkaran keadilan, sehingga menciptakan situasi diskriminasi terhadap asosiasi anggota.

“FIG menekankan bahwa mereka tidak memiliki hak prerogatif dalam penerbitan visa masuk di Indonesia dan fakta bahwa otoritas Indonesia telah menolak memberikan visa kepada warga Israel sepenuhnya berada di luar kompetensi FIG,” tulis CAS.

Baca Juga :  Soal Aksi Boikot Produk Terafiliasi Israel, MUI Kalteng: Mari Gunakan Produk dalam Negeri

“Permohonan tindakan sementara yang mendesak telah dipertimbangkan oleh Wakil Presiden Divisi Arbitrase Banding CAS. Kedua permohonan tersebut telah ditolak. Permohonan banding pertama akan dihentikan karena kurangnya yurisdiksi. Permohonan banding kedua masih berlangsung,” tutup pernyataan resmi CAS.

Untuk diketahui, visa delegasi Israel termasuk enam atletnya dibatalkan oleh pemerintah Indonesia sehingga tak bisa tampil di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025. Langkah itu diambil menyusul maraknya penolakan dari masyarakat.

Langkah Indonesia menolak Israel pun telah mendapat dukungan dari pihak Federasi Senam Internasional (FIG). Federasi internasional menyadari tantangan Indonesia sebagai negara tuan rumah aga tercipta lingkungan yang memungkinkan para atlet di seluruh dunia dapat menikmati olahraga dengan aman dan tenang sesegera mungkin. (jpg)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru

/