30.6 C
Jakarta
Wednesday, October 15, 2025

Kemenkum Kalteng Dorong Kualitas Regulasi Daerah, 15 Raperbup Barito Utara Disinkronkan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan kembali melaksanakan kegiatan Rapat Sinkronisasi dan Harmonisasi terhadap lima belas (15) Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Barito Utara, bertempat di Aula Kahayan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Rabu (15/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah.

Adapun kelima belas rancangan peraturan tersebut mengatur berbagai aspek pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Muara Teweh, di antaranya mengenai mekanisme pengajuan utang/pinjaman jangka pendek, pembinaan dan pengawasan, pengelolaan keuangan, penghapusan piutang, rencana strategis, tata kelola, pengadaan barang dan jasa, serta standar pelayanan minimal dan tata cara penyusunan rencana bisnis dan anggaran.

Baca Juga :  Kapolres Lamandau Bersama Pejabat TNI dan Polri Terima Arahan Presiden di IKN

Rapat yang dilaksanakan oleh Tim Kelompok Kerja I Divisi Peraturan Perundang-undangan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Pokja menyampaikan hasil pengharmonisasian terhadap rancangan peraturan dimaksud, yang kemudian dibahas bersama dengan Kepala Bagian Hukum dan perwakilan Pemrakarsa Penyusunan Ranperbup Kabupaten Barito Utara.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Hajrianor menegaskan pentingnya proses harmonisasi sebagai wujud sinergi antara Kementerian Hukum dan pemerintah daerah dalam mewujudkan regulasi yang berkualitas.

“Harmonisasi ini bukan hanya proses administratif, tetapi bagian penting dalam memastikan setiap regulasi daerah sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata komitmen kami untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang tertib, efektif, dan transparan,” ujar Hajrianor.

Baca Juga :  MPLS SMKN 3 Palangka Raya Diwarnai Sosialisasi Kekayaan Intelektual dari RuKI Kemenkum Kalteng

Mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara, Perwakilan Pemrakarsa Penyusunan Ranperbup menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas pendampingan yang diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, sehingga proses pengharmonisasian dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

Sebagai tindak lanjut, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi yang dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah Hajrianor dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Rangkaian kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam mendukung terciptanya regulasi daerah yang efektif, terarah, dan berkualitas. (tim)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan kembali melaksanakan kegiatan Rapat Sinkronisasi dan Harmonisasi terhadap lima belas (15) Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Barito Utara, bertempat di Aula Kahayan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Rabu (15/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah.

Adapun kelima belas rancangan peraturan tersebut mengatur berbagai aspek pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Muara Teweh, di antaranya mengenai mekanisme pengajuan utang/pinjaman jangka pendek, pembinaan dan pengawasan, pengelolaan keuangan, penghapusan piutang, rencana strategis, tata kelola, pengadaan barang dan jasa, serta standar pelayanan minimal dan tata cara penyusunan rencana bisnis dan anggaran.

Baca Juga :  Kapolres Lamandau Bersama Pejabat TNI dan Polri Terima Arahan Presiden di IKN

Rapat yang dilaksanakan oleh Tim Kelompok Kerja I Divisi Peraturan Perundang-undangan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Pokja menyampaikan hasil pengharmonisasian terhadap rancangan peraturan dimaksud, yang kemudian dibahas bersama dengan Kepala Bagian Hukum dan perwakilan Pemrakarsa Penyusunan Ranperbup Kabupaten Barito Utara.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Hajrianor menegaskan pentingnya proses harmonisasi sebagai wujud sinergi antara Kementerian Hukum dan pemerintah daerah dalam mewujudkan regulasi yang berkualitas.

“Harmonisasi ini bukan hanya proses administratif, tetapi bagian penting dalam memastikan setiap regulasi daerah sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata komitmen kami untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang tertib, efektif, dan transparan,” ujar Hajrianor.

Baca Juga :  MPLS SMKN 3 Palangka Raya Diwarnai Sosialisasi Kekayaan Intelektual dari RuKI Kemenkum Kalteng

Mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara, Perwakilan Pemrakarsa Penyusunan Ranperbup menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas pendampingan yang diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, sehingga proses pengharmonisasian dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

Sebagai tindak lanjut, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi yang dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah Hajrianor dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Rangkaian kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam mendukung terciptanya regulasi daerah yang efektif, terarah, dan berkualitas. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/