NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Kasus pengeroyokan yang dilakukan oknum Kepala Desa (Kades) kepada salah seorang pria yang videonya sempat viral kini telah selesai.
Kepala Desa Tanjung Beringin, Unang dan korban pengeroyokan, Sandi akhirnya bersepakat untuk damai.
Salah satu tokoh masyarakat setempat, Ratno mengatakan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan proses hukum pidana. Mediasi disaksikan oleh sejumlah tokoh masyarakat dan keluarga besar kedua belah pihak.
“Saya Ratno mewakili keluarga besar dari pak Unang dari Desa Tanjung Beringin bersama keluarga besar dari pak Sandi bersepakat untuk saling memaafkan dan melakukan itikad baik yaitu berdamai,” ucap Ratno, di Mapolres Lamandau, Senin (13/10) kemarin.
la menegaskan bahwa permasalahan ini murni kesalahpahaman. Tidak ada menyangkut permasalahan tuntutan plasma 20 persen ke PT SLR yang saat ini sedang dituntut oleh masyarakat desa Tanjung Beringin ataupun kepentingan lain.
“Karenanya, mewakili kedua belah pihak yang telah saling memaafkan, kami mohon kepada keluarga besar di luar sana, teman-teman dan media untuk berhenti menyebarluaskan video tersebut agar tidak semakin memperkeruh suasana. Di sini kami ingin mengklarifikasi bahwa permasalahannya sudah selesai,” tegasnya.
Dari video perdamaian yang dibagikan melalui media sosial juga tampak Unang telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung. Dia menegaskan kembali bahwa kejadian ini murni karena kesalahpahaman kedua belah pihak.
Sedangkan Sandi selaku korban juga telah memaafkan Unang dengan ikhlas dan tidak akan melakukan gugatan hukum. (bib)