32.1 C
Jakarta
Monday, October 13, 2025

Kemenkum Kalteng Bahas Harmonisasi Belasan Ranperbup Strategis Kabupaten Gunung Mas

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan kembali melaksanakan rapat sinkronisasi dan harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Gunung Mas, Senin (13/10/2025), bertempat di Aula Mentaya Kanwil Kemenkum Kalteng.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Kelompok Kerja I ini membahas sejumlah Ranperbup strategis yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas.

Beberapa di antaranya terkait bidang pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, serta tata kelola pemerintahan, termasuk Rancangan Perbup tentang Perubahan Struktur dan Tarif Retribusi Rumah Potong Hewan, Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025–2029, serta Pengendalian dan Pelaporan Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah.

Rapat dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng Hajrianor, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, bersama tim perancang peraturan perundang-undangan. Dalam paparannya, tim menyampaikan hasil pengharmonisasian terhadap belasan rancangan tersebut guna memastikan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Baca Juga :  Wilayah Kalteng Masih Miliki Potensi Hujan, BMKG Ingatkan Kewaspadaan Banjir

Kegiatan berlangsung interaktif dengan adanya masukan dan diskusi antara perancang Kanwil dan perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas. Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan substansi hukum, agar setiap rancangan memiliki kejelasan norma, keselarasan sistematika, serta manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas, Kepala Bagian Hukum menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pelayanan dari Kanwil Kemenkum Kalteng yang telah memfasilitasi proses harmonisasi dengan cepat dan profesional. Ia berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut agar setiap produk hukum daerah memiliki kualitas yang lebih baik dan implementatif.

Sebagai tindak lanjut, kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi oleh perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam menciptakan regulasi daerah yang harmonis, selaras, dan mendukung pembangunan di daerah.

Baca Juga :  Bentuk Sinergitas Cegah Covid-19, TNI-POLRI Bagi Masker

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menegaskan bahwa harmonisasi merupakan langkah penting dalam menciptakan regulasi yang berkualitas dan berpihak kepada masyarakat.

“Kami di Kanwil Kemenkum Kalteng berkomitmen terus mendukung pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Sinergi ini penting agar produk hukum yang dihasilkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di Kalimantan Tengah,” ujarnya. (tim)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan kembali melaksanakan rapat sinkronisasi dan harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Gunung Mas, Senin (13/10/2025), bertempat di Aula Mentaya Kanwil Kemenkum Kalteng.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Kelompok Kerja I ini membahas sejumlah Ranperbup strategis yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas.

Beberapa di antaranya terkait bidang pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, serta tata kelola pemerintahan, termasuk Rancangan Perbup tentang Perubahan Struktur dan Tarif Retribusi Rumah Potong Hewan, Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025–2029, serta Pengendalian dan Pelaporan Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah.

Rapat dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng Hajrianor, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, bersama tim perancang peraturan perundang-undangan. Dalam paparannya, tim menyampaikan hasil pengharmonisasian terhadap belasan rancangan tersebut guna memastikan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Baca Juga :  Wilayah Kalteng Masih Miliki Potensi Hujan, BMKG Ingatkan Kewaspadaan Banjir

Kegiatan berlangsung interaktif dengan adanya masukan dan diskusi antara perancang Kanwil dan perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas. Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan substansi hukum, agar setiap rancangan memiliki kejelasan norma, keselarasan sistematika, serta manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas, Kepala Bagian Hukum menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pelayanan dari Kanwil Kemenkum Kalteng yang telah memfasilitasi proses harmonisasi dengan cepat dan profesional. Ia berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut agar setiap produk hukum daerah memiliki kualitas yang lebih baik dan implementatif.

Sebagai tindak lanjut, kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi oleh perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam menciptakan regulasi daerah yang harmonis, selaras, dan mendukung pembangunan di daerah.

Baca Juga :  Bentuk Sinergitas Cegah Covid-19, TNI-POLRI Bagi Masker

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menegaskan bahwa harmonisasi merupakan langkah penting dalam menciptakan regulasi yang berkualitas dan berpihak kepada masyarakat.

“Kami di Kanwil Kemenkum Kalteng berkomitmen terus mendukung pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Sinergi ini penting agar produk hukum yang dihasilkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di Kalimantan Tengah,” ujarnya. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/