26.7 C
Jakarta
Saturday, November 1, 2025

KPK Dampingi Kalteng Wujudkan Transparansi Pajak Alat Berat

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terus memperkuat pendampingan terhadap Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam reformasi sistem Pajak Alat Berat (PAB). Langkah itu menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas dan tata kelola keuangan daerah.

Kepala Bapenda Kalteng Anang Dirjo menyebut kehadiran KPK memberikan dorongan penting bagi peningkatan kepatuhan wajib pajak dan transparansi pemungutan.

“Kami mengapresiasi kehadiran dan pendampingan KPK RI dalam reformasi pendapatan daerah. Sinergi ini merupakan wujud nyata upaya menjadikan Kalimantan Tengah sebagai provinsi yang berintegritas, maju, dan Berkah,” kata Anang.

Dalam rapat tersebut juga dibahas inventarisasi data alat berat, integrasi sistem digital, dan pengawasan lapangan bersama instansi terkait. KPK melalui Satgas Korsupgah Wilayah I dan III yang diwakili Maruli Tua Manurung ikut memberikan arahan terkait mekanisme pengawasan aset pajak daerah.

Baca Juga :  Ancaman Penyelidikan SYL Kembali Terbuka

Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri Teguh Narutomo turut hadir secara virtual dan menjelaskan aspek regulasi PAB yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 serta Perda Kalteng Nomor 8 Tahun 2023.

Upaya bersama ini diharapkan dapat menciptakan sistem pemungutan pajak alat berat yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan untuk mendukung peningkatan PAD Kalteng. (mmckalteng)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terus memperkuat pendampingan terhadap Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam reformasi sistem Pajak Alat Berat (PAB). Langkah itu menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas dan tata kelola keuangan daerah.

Kepala Bapenda Kalteng Anang Dirjo menyebut kehadiran KPK memberikan dorongan penting bagi peningkatan kepatuhan wajib pajak dan transparansi pemungutan.

“Kami mengapresiasi kehadiran dan pendampingan KPK RI dalam reformasi pendapatan daerah. Sinergi ini merupakan wujud nyata upaya menjadikan Kalimantan Tengah sebagai provinsi yang berintegritas, maju, dan Berkah,” kata Anang.

Dalam rapat tersebut juga dibahas inventarisasi data alat berat, integrasi sistem digital, dan pengawasan lapangan bersama instansi terkait. KPK melalui Satgas Korsupgah Wilayah I dan III yang diwakili Maruli Tua Manurung ikut memberikan arahan terkait mekanisme pengawasan aset pajak daerah.

Baca Juga :  Ancaman Penyelidikan SYL Kembali Terbuka

Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri Teguh Narutomo turut hadir secara virtual dan menjelaskan aspek regulasi PAB yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 serta Perda Kalteng Nomor 8 Tahun 2023.

Upaya bersama ini diharapkan dapat menciptakan sistem pemungutan pajak alat berat yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan untuk mendukung peningkatan PAD Kalteng. (mmckalteng)

Terpopuler

Artikel Terbaru