28.3 C
Jakarta
Sunday, May 4, 2025

PB HMI Ajak Semua Pihak Hargai Kinerja Pansel Capim KPK

Pengurus Besar
Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) berharap semua pihak bisa menghargai kinerja
Panitia seleksi calon pimpinan (Pansel Capim) KPK. Pasalnya, tim yang diketuai
oleh Yenti Ganarsih itu sudah meloloskan calon-calon terbaik.

“Akan lebih baik jika
semua pihak yang mendukung KPK bisa menghargai dan mendukung kinerja Pansel
Capim KPK,” ujar Bendahara Umum PB HMI Abdul Rabbi Syahrir, Jumat (30/8).

Rabbi meyakini, tidak
mungkin Pansel Capim KPK meloloskan calon-calon komisioner lembaga antirasuah
yang diragukan kapabilitasnya. Karena, pansel sendiri diisi oleh orang-orang
yang sudah teruji integritasnya.

“Saya pikir terlalu
jauh jika sampai berprasangka bahwa Pansel Capim KPK dianggap sengaja
meloloskan calon yang tidak kredibel. Karena munculnya Pansel Capim KPK juga
sepengetahuan Presiden Jokowi,” paparnya.

Baca Juga :  Jubir Presiden: Kader Parpol Boleh Jadi Petinggi di BUMN

Menurut Rabbi, dari
pengamatannya selama ini, proses seleksi calon pimpinan KPK 2019 sudah berjalan
sangat baik, apalagi ditambah dengan wawancara yang terbuka untuk publik.
Karena itu merupakan hal baru yang menunjukkan bahwa Pansel turut menyertakan
publik dalam memiliki Capim KPK.

“Dulu tidak pernah ada
wawancara terbuka untuk publik ini. Artinya publik bisa menilai langsung
seperti apa para calon komisioner KPK itu,” tuturnya.

Lebih lanjut, Rabbi
juga meyakini bahwa Presiden Jokowi akan mendukung penuh apa pun hasil dari
kerja keras Pansel Capim KPK. Termasuk soal adanya unsur polri dan kejaksaan di
komisioner KPK. Karena menurut UU KPK, pimpinan KPK terdiri atas unsur
pemerintah dan masyarakat.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Sindikat Pemalsu Tes Swab PCR, Ironis Ternyata Pelakuny

Diketahui, unsur
pemerintah yang punya kompetensi sebagai penyidik dan penuntut sesuai KUHAP dan
diakui secara universal adalah polisi dan jaksa. Sementara pimpinan KPK dari
unsur masyarakat adalah, akademisi atau anggota masyarakat lain.

“Pertanyaanya, kenapa
sampai ada kelompok tertentu yang mati-matian menolak unsur pemerintah ada di
KPK. Padahal Undang-Undangnya sudah jelas, ada kepentingan apa?” pungkasnya.(jpg)

Pengurus Besar
Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) berharap semua pihak bisa menghargai kinerja
Panitia seleksi calon pimpinan (Pansel Capim) KPK. Pasalnya, tim yang diketuai
oleh Yenti Ganarsih itu sudah meloloskan calon-calon terbaik.

“Akan lebih baik jika
semua pihak yang mendukung KPK bisa menghargai dan mendukung kinerja Pansel
Capim KPK,” ujar Bendahara Umum PB HMI Abdul Rabbi Syahrir, Jumat (30/8).

Rabbi meyakini, tidak
mungkin Pansel Capim KPK meloloskan calon-calon komisioner lembaga antirasuah
yang diragukan kapabilitasnya. Karena, pansel sendiri diisi oleh orang-orang
yang sudah teruji integritasnya.

“Saya pikir terlalu
jauh jika sampai berprasangka bahwa Pansel Capim KPK dianggap sengaja
meloloskan calon yang tidak kredibel. Karena munculnya Pansel Capim KPK juga
sepengetahuan Presiden Jokowi,” paparnya.

Baca Juga :  Jubir Presiden: Kader Parpol Boleh Jadi Petinggi di BUMN

Menurut Rabbi, dari
pengamatannya selama ini, proses seleksi calon pimpinan KPK 2019 sudah berjalan
sangat baik, apalagi ditambah dengan wawancara yang terbuka untuk publik.
Karena itu merupakan hal baru yang menunjukkan bahwa Pansel turut menyertakan
publik dalam memiliki Capim KPK.

“Dulu tidak pernah ada
wawancara terbuka untuk publik ini. Artinya publik bisa menilai langsung
seperti apa para calon komisioner KPK itu,” tuturnya.

Lebih lanjut, Rabbi
juga meyakini bahwa Presiden Jokowi akan mendukung penuh apa pun hasil dari
kerja keras Pansel Capim KPK. Termasuk soal adanya unsur polri dan kejaksaan di
komisioner KPK. Karena menurut UU KPK, pimpinan KPK terdiri atas unsur
pemerintah dan masyarakat.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Sindikat Pemalsu Tes Swab PCR, Ironis Ternyata Pelakuny

Diketahui, unsur
pemerintah yang punya kompetensi sebagai penyidik dan penuntut sesuai KUHAP dan
diakui secara universal adalah polisi dan jaksa. Sementara pimpinan KPK dari
unsur masyarakat adalah, akademisi atau anggota masyarakat lain.

“Pertanyaanya, kenapa
sampai ada kelompok tertentu yang mati-matian menolak unsur pemerintah ada di
KPK. Padahal Undang-Undangnya sudah jelas, ada kepentingan apa?” pungkasnya.(jpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru