32.3 C
Jakarta
Thursday, October 9, 2025

Tegas! Tembak di Tempat Pantas Dilakukan Bila Pelaku Kejahatan Narkotika Melawan Saat Penangkapan

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun. Menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba.

Ia menegaskan, tindakan tegas hingga tembak di tempat pantas dilakukan apabila pelaku berusaha melawan saat penangkapan.

“Siapa pun pengedar yang berani melawan petugas harus ditindak tegas. Tidak ada toleransi bagi pelaku perusak generasi. Ini bukan sekadar masalah hukum, tapi soal masa depan bangsa,” tegas Rimbun saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus narkoba lintas provinsi di kantor BNNK Kotim, Rabu malam (8/10).

Rimbun memberikan apresiasi tinggi kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim, yang baru-baru ini berhasil mengungkap jaringan besar pengedar narkoba lintas provinsi.

Ia menyebut capaian tersebut sebagai bukti kesigapan dan komitmen kuat aparat, dalam memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut hingga ke pelosok daerah.

Baca Juga :  Pemerintah Daerah Dituntut Berjuang Keras Mengatasi Kemiskinan

“Ini pencapaian luar biasa. Penangkapan jaringan besar ini menunjukkan keseriusan BNNK Kotim dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Kami di DPRD mendukung penuh upaya pemberantasan ini, dan masyarakat pun harus berperan aktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

Menurutnya, perang melawan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh dengan memperkuat koordinasi antara DPRD, BNNK, kepolisian, dan pemerintah daerah. Rimbun menilai bahwa narkoba bukan hanya ancaman hukum, tetapi juga bom waktu sosial yang dapat merusak tatanan masyarakat serta menghambat pembangunan daerah.

“Narkoba adalah sumber kehancuran. Kalau tidak ditangani serius, dampaknya akan sangat luas—dari kerusakan moral generasi muda hingga terganggunya stabilitas sosial dan ekonomi daerah,” tandasnya.

Baca Juga :  Sempat Memanas! Anggota Komisi I Mempertanyakan Usulan Program Promosi Terlalu Tinggi

Sebelumnya, dalam operasi gabungan antara BNNK Kotim dan BNNP Kalimantan Tengah, aparat berhasil menggulung delapan orang pengedar narkoba lintas provinsi yang beroperasi antara Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

Dari tangan para pelaku, petugas menyita empat ons sabu, sejumlah pil ekstasi, dua unit mobil, 16 ponsel, buku catatan transaksi, serta berbagai barang bukti lainnya yang memperkuat dugaan jaringan besar peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Rimbun menegaskan, DPRD akan terus mendorong sinergi lintas lembaga agar Kotim tidak menjadi sasaran empuk bagi sindikat narkoba.

“Kami mendukung penuh langkah-langkah represif aparat selama dilakukan secara profesional dan terukur. Keselamatan generasi muda lebih penting daripada segalanya,” pungkasnya.(bah/kpg)

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun. Menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba.

Ia menegaskan, tindakan tegas hingga tembak di tempat pantas dilakukan apabila pelaku berusaha melawan saat penangkapan.

“Siapa pun pengedar yang berani melawan petugas harus ditindak tegas. Tidak ada toleransi bagi pelaku perusak generasi. Ini bukan sekadar masalah hukum, tapi soal masa depan bangsa,” tegas Rimbun saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus narkoba lintas provinsi di kantor BNNK Kotim, Rabu malam (8/10).

Rimbun memberikan apresiasi tinggi kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim, yang baru-baru ini berhasil mengungkap jaringan besar pengedar narkoba lintas provinsi.

Ia menyebut capaian tersebut sebagai bukti kesigapan dan komitmen kuat aparat, dalam memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut hingga ke pelosok daerah.

Baca Juga :  Pemerintah Daerah Dituntut Berjuang Keras Mengatasi Kemiskinan

“Ini pencapaian luar biasa. Penangkapan jaringan besar ini menunjukkan keseriusan BNNK Kotim dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Kami di DPRD mendukung penuh upaya pemberantasan ini, dan masyarakat pun harus berperan aktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

Menurutnya, perang melawan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh dengan memperkuat koordinasi antara DPRD, BNNK, kepolisian, dan pemerintah daerah. Rimbun menilai bahwa narkoba bukan hanya ancaman hukum, tetapi juga bom waktu sosial yang dapat merusak tatanan masyarakat serta menghambat pembangunan daerah.

“Narkoba adalah sumber kehancuran. Kalau tidak ditangani serius, dampaknya akan sangat luas—dari kerusakan moral generasi muda hingga terganggunya stabilitas sosial dan ekonomi daerah,” tandasnya.

Baca Juga :  Sempat Memanas! Anggota Komisi I Mempertanyakan Usulan Program Promosi Terlalu Tinggi

Sebelumnya, dalam operasi gabungan antara BNNK Kotim dan BNNP Kalimantan Tengah, aparat berhasil menggulung delapan orang pengedar narkoba lintas provinsi yang beroperasi antara Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

Dari tangan para pelaku, petugas menyita empat ons sabu, sejumlah pil ekstasi, dua unit mobil, 16 ponsel, buku catatan transaksi, serta berbagai barang bukti lainnya yang memperkuat dugaan jaringan besar peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Rimbun menegaskan, DPRD akan terus mendorong sinergi lintas lembaga agar Kotim tidak menjadi sasaran empuk bagi sindikat narkoba.

“Kami mendukung penuh langkah-langkah represif aparat selama dilakukan secara profesional dan terukur. Keselamatan generasi muda lebih penting daripada segalanya,” pungkasnya.(bah/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru