34.2 C
Jakarta
Thursday, October 9, 2025

Dua Warga Sama-sama Kehilangan Daun Pintu, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dua warga di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dibuat heran setelah sama-sama kehilangan daun pintu dalam waktu hampir bersamaan. Kasus yang semula disangka pencurian itu akhirnya terungkap usai polisi melakukan mediasi antara kedua pihak, Rabu (8/10/2025).

Peristiwa ini bermula dari laporan Ketua RT 08 RW 10 Kelurahan Panarung, yang menyebut daun pintu milik warganya, Santoso, hilang. Tak lama kemudian, barang serupa ditemukan di tempat usaha milik Ulak di Jalan Marina Induk, Kelurahan Langkai. Diduga, daun pintu itu sebelumnya sempat ditawarkan untuk dijual oleh seseorang bernama Amat melalui forum jual beli online.

Mediasi dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung Polsek Pahandut, Aiptu Edi P, di meubel milik Ulak. Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua RT 08 RW 10 Solihin, Santoso, dan Ulak. Dari hasil mediasi diketahui bahwa keduanya memang kehilangan barang serupa di waktu berdekatan.

Baca Juga :  Gagal Curi Sarang Burung Walet, Pelaku Ketahuan Warga

Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, menjelaskan bahwa langkah mediasi ini dilakukan agar persoalan dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Bhabinkamtibmas hadir untuk membantu menyelesaikan masalah warga secara damai. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti agar situasi di lingkungan tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Selain memediasi, Aiptu Edi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada menjaga barang berharga serta segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dua warga di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dibuat heran setelah sama-sama kehilangan daun pintu dalam waktu hampir bersamaan. Kasus yang semula disangka pencurian itu akhirnya terungkap usai polisi melakukan mediasi antara kedua pihak, Rabu (8/10/2025).

Peristiwa ini bermula dari laporan Ketua RT 08 RW 10 Kelurahan Panarung, yang menyebut daun pintu milik warganya, Santoso, hilang. Tak lama kemudian, barang serupa ditemukan di tempat usaha milik Ulak di Jalan Marina Induk, Kelurahan Langkai. Diduga, daun pintu itu sebelumnya sempat ditawarkan untuk dijual oleh seseorang bernama Amat melalui forum jual beli online.

Mediasi dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung Polsek Pahandut, Aiptu Edi P, di meubel milik Ulak. Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua RT 08 RW 10 Solihin, Santoso, dan Ulak. Dari hasil mediasi diketahui bahwa keduanya memang kehilangan barang serupa di waktu berdekatan.

Baca Juga :  Gagal Curi Sarang Burung Walet, Pelaku Ketahuan Warga

Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, menjelaskan bahwa langkah mediasi ini dilakukan agar persoalan dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Bhabinkamtibmas hadir untuk membantu menyelesaikan masalah warga secara damai. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti agar situasi di lingkungan tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Selain memediasi, Aiptu Edi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada menjaga barang berharga serta segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru