30.3 C
Jakarta
Friday, October 3, 2025

Mahasiswa di Palangka Raya Terjerat Pemerasan Usai VCS Sesama Jenis

PROKALTENG.CO – Gara-gara video call sex (VCS), Kumbang (20), mahasiswa di Palangka Raya, hampir saja jadi korban pemerasan. Rekaman aksinya dengan pria yang dikenalnya lewat aplikasi Telegram itu digunakan untuk mengancam.

Cerita ini terungkap ketika Kumbang curhat ke Cak Sam, Kamis (2/10/2025). Dengan wajah gusar, Kumbang mengaku sudah dimintai uang Rp500 ribu agar rekaman pribadinya tidak disebar.

“Saya tidak tahu cak, kalau waktu VCS direkam. Sekarang dia ancam sebar kalau saya tidak transfer. Tolong saya cak,” ucap Kumbang, hampir menangis dilansir dari Instagram caksam_poldakalteng.

Tak hanya itu, Kumbang juga mengungkap masa lalunya. Ia pernah mengalami pelecehan sesama jenis sejak SD hingga SMP. Luka lama itu membuatnya mencari pelampiasan lewat aplikasi daring, hingga terjebak di lingkaran gelap VCS.

Baca Juga :  Putusan Perkara Dinilai Janggal, Warga Kecewa Terhadap BPN Palangkaraya

Cak Sam pun geram. Ia langsung menghubungi pelaku agar menghentikan aksinya.

“Merekam dan memeras orang pakai konten begitu bisa dipidana,” tegasnya.

Selain memberi peringatan hukum, Cak Sam juga menasihati Kumbang agar menjauhi pergaulan yang menjerumuskannya.

“Kamu harus punya niat berhenti. Itu dilarang agama dan negara. Orang tuamu pasti kecewa kalau tahu,” ujar Cak Sam.

Ia lalu meminta Kumbang menghapus aplikasi yang berbau LGBT dan memblokir semua kontak mencurigakan. (tim)

PROKALTENG.CO – Gara-gara video call sex (VCS), Kumbang (20), mahasiswa di Palangka Raya, hampir saja jadi korban pemerasan. Rekaman aksinya dengan pria yang dikenalnya lewat aplikasi Telegram itu digunakan untuk mengancam.

Cerita ini terungkap ketika Kumbang curhat ke Cak Sam, Kamis (2/10/2025). Dengan wajah gusar, Kumbang mengaku sudah dimintai uang Rp500 ribu agar rekaman pribadinya tidak disebar.

“Saya tidak tahu cak, kalau waktu VCS direkam. Sekarang dia ancam sebar kalau saya tidak transfer. Tolong saya cak,” ucap Kumbang, hampir menangis dilansir dari Instagram caksam_poldakalteng.

Tak hanya itu, Kumbang juga mengungkap masa lalunya. Ia pernah mengalami pelecehan sesama jenis sejak SD hingga SMP. Luka lama itu membuatnya mencari pelampiasan lewat aplikasi daring, hingga terjebak di lingkaran gelap VCS.

Baca Juga :  Putusan Perkara Dinilai Janggal, Warga Kecewa Terhadap BPN Palangkaraya

Cak Sam pun geram. Ia langsung menghubungi pelaku agar menghentikan aksinya.

“Merekam dan memeras orang pakai konten begitu bisa dipidana,” tegasnya.

Selain memberi peringatan hukum, Cak Sam juga menasihati Kumbang agar menjauhi pergaulan yang menjerumuskannya.

“Kamu harus punya niat berhenti. Itu dilarang agama dan negara. Orang tuamu pasti kecewa kalau tahu,” ujar Cak Sam.

Ia lalu meminta Kumbang menghapus aplikasi yang berbau LGBT dan memblokir semua kontak mencurigakan. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru