29.8 C
Jakarta
Friday, October 3, 2025

Dislutkan Kalteng Dorong Penangkapan Ikan Tertib dan Berkelanjutan Lewat Aturan ABPI

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sri Widanarni, menekankan pentingnya aturan penggunaan Alat Bantu Penangkapan Ikan (ABPI) bagi nelayan di wilayah Kalteng.

Menurutnya, regulasi yang dikeluarkan pemerintah bukan untuk membatasi nelayan, melainkan sebagai upaya menjaga ketersediaan ikan di masa depan. “Dengan aturan ini, penangkapan ikan diharapkan dapat berjalan tertib, efisien, dan berkelanjutan,” katanya, Rabu (24/9).

Sri menegaskan, baik rumpon maupun lampu harus dipergunakan sesuai ketentuan yang ada. Mulai dari jarak penempatan rumpon hingga izin usaha, semua dirancang agar pemanfaatan laut tetap adil bagi semua pihak.

“Kalau semua nelayan patuh, maka potensi konflik bisa dihindari dan hasil tangkapan tetap terjaga,” ujarnya.

Baca Juga :  Program Huma Betang Sejahtera Disiapkan, Pemprov Tekankan Validasi Data Penerima Manfaat

Ia berharap, para nelayan di Kalteng mampu memahami aturan ini bukan hanya sebagai kewajiban hukum, tetapi juga sebagai langkah menjaga keberlangsungan hidup generasi mendatang.(hfz)

 

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sri Widanarni, menekankan pentingnya aturan penggunaan Alat Bantu Penangkapan Ikan (ABPI) bagi nelayan di wilayah Kalteng.

Menurutnya, regulasi yang dikeluarkan pemerintah bukan untuk membatasi nelayan, melainkan sebagai upaya menjaga ketersediaan ikan di masa depan. “Dengan aturan ini, penangkapan ikan diharapkan dapat berjalan tertib, efisien, dan berkelanjutan,” katanya, Rabu (24/9).

Sri menegaskan, baik rumpon maupun lampu harus dipergunakan sesuai ketentuan yang ada. Mulai dari jarak penempatan rumpon hingga izin usaha, semua dirancang agar pemanfaatan laut tetap adil bagi semua pihak.

“Kalau semua nelayan patuh, maka potensi konflik bisa dihindari dan hasil tangkapan tetap terjaga,” ujarnya.

Baca Juga :  Program Huma Betang Sejahtera Disiapkan, Pemprov Tekankan Validasi Data Penerima Manfaat

Ia berharap, para nelayan di Kalteng mampu memahami aturan ini bukan hanya sebagai kewajiban hukum, tetapi juga sebagai langkah menjaga keberlangsungan hidup generasi mendatang.(hfz)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru