27.9 C
Jakarta
Thursday, October 2, 2025

Soal Keterbukaan Informasi, DiskominfoSP Barsel Masih Terus Berbenah

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah, didampingi perwakilan dari Diskominfosantik Provinsi Kalteng melaksanakan visitasi keterbukaan informasi publik tahun 2025 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha di ruang kerja Kadis PUPR, Kamis (25/9).

Audiensi ini diadakan dalam rangka menjalankan. amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Barsel Khristianto Yudha. Wakil Bupati Barsel turut menyampaikan bahwa Pemkab Barsel menyambut baik kedatangan KI Provinsi Kalteng.

Menurut Khristianto Yudha, adanya audiensi ini penting untuk memastikan sekaligus memperkuat koordinasi terkait keterbukaan informasi publik di daerah. Kehadiran KI ini untuk mengecek, memastikan, dan juga sekaligus berkoordinasi dengan Pemkab Barsel terkait keterbukaan informasi publik.

“Mereka juga ingin melihat sejauh mana kesiapan struktur organisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kabupaten Barsel, serta sarana dan prasarana yang mendukung pelayanan publik,” jelas Khristianto Yudha.

Baca Juga :  Pemkab Berkomitmen Terus Lestarikan Kebudayaan Daerah

Khristianto Yudha menambahkan, bahwa Kabupaten Barito Selatan beberapa kali telah dinilai dalam monitoring keterbukaan informasi publik. Pada 2024 Pemkab Barsel meraih predikat “Cukup Informatif ” Tahun 2025.

“Kami berharap ini dapat meningkatkan predikat menjadi “Informatif,” ujarnya.

Namun demikian, Khristianto Yudha tidak menampik bahwa masih ada sejumlah kendala yang dihadapi pemkab dalam penyediaan informasi publik.  Diakuinya ada beberapa beberapa tantangan antara lain pengelolaan PPID yang harus dialokasikan, serta peningkatan kualitas SDM melalui bimbingan teknis dan pelatihan.

“Selain itu, kami melaksanakan sosialisasi juga terkait PPID secara berkala kepada masyarakat, ASN, dan lingkup perangkat daerah agar peran PPID lebih dikenal oleh masyarakat luas dengan program dan keunggulannya terkait Informasi, secara optimal,” jelasnya.

Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalteng Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Agus Triantony menegaskan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari kegiatan visitasi terhadap badan publik. Baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Baca Juga :  2.712 Kendaraan Bermotor Dapat Keringan Denda Pajak dan Bea Balik Nama

“Kegiatan ini dilakukan karena Pemkab Barito Selatan ikut berpartisipasi dalam monitoring dan evaluasi (monev). Kami juga ingin memastikan bukti dukung yang sudah disampaikan, sekaligus melihat langsung kondisi di lapangan,” ungkap Agus Triantony.

Di waktu yang sama, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Kabupaten Barsel, Mario Aan menyampaikan dengan semangat keterbukaan, Pemkab Barsel terus berbenah agar layanan informasi publik makin responsif, transparan dan dekat dengan kebutuhan masyarakat. Karena informasi publik menurutnya bukan sekadar data, tapi jembatan kepercayaan antara pemerintah masyarakat.

“Rangkaian visitasi dari komisioner KI Provinsi Kalteng, diakhiri dengan Podcast di studio Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian. Kegiatan ini menjadi ajang monitoring sekaligus penguatan komitmen untuk menghadirkan layanan informasi publik yang terbuka, akurat, dan mudaham diakses oleh semua masyarakat,” ujarnya. (ena/kpg)

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah, didampingi perwakilan dari Diskominfosantik Provinsi Kalteng melaksanakan visitasi keterbukaan informasi publik tahun 2025 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha di ruang kerja Kadis PUPR, Kamis (25/9).

Audiensi ini diadakan dalam rangka menjalankan. amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Barsel Khristianto Yudha. Wakil Bupati Barsel turut menyampaikan bahwa Pemkab Barsel menyambut baik kedatangan KI Provinsi Kalteng.

Menurut Khristianto Yudha, adanya audiensi ini penting untuk memastikan sekaligus memperkuat koordinasi terkait keterbukaan informasi publik di daerah. Kehadiran KI ini untuk mengecek, memastikan, dan juga sekaligus berkoordinasi dengan Pemkab Barsel terkait keterbukaan informasi publik.

“Mereka juga ingin melihat sejauh mana kesiapan struktur organisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kabupaten Barsel, serta sarana dan prasarana yang mendukung pelayanan publik,” jelas Khristianto Yudha.

Baca Juga :  Pemkab Berkomitmen Terus Lestarikan Kebudayaan Daerah

Khristianto Yudha menambahkan, bahwa Kabupaten Barito Selatan beberapa kali telah dinilai dalam monitoring keterbukaan informasi publik. Pada 2024 Pemkab Barsel meraih predikat “Cukup Informatif ” Tahun 2025.

“Kami berharap ini dapat meningkatkan predikat menjadi “Informatif,” ujarnya.

Namun demikian, Khristianto Yudha tidak menampik bahwa masih ada sejumlah kendala yang dihadapi pemkab dalam penyediaan informasi publik.  Diakuinya ada beberapa beberapa tantangan antara lain pengelolaan PPID yang harus dialokasikan, serta peningkatan kualitas SDM melalui bimbingan teknis dan pelatihan.

“Selain itu, kami melaksanakan sosialisasi juga terkait PPID secara berkala kepada masyarakat, ASN, dan lingkup perangkat daerah agar peran PPID lebih dikenal oleh masyarakat luas dengan program dan keunggulannya terkait Informasi, secara optimal,” jelasnya.

Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalteng Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Agus Triantony menegaskan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari kegiatan visitasi terhadap badan publik. Baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Baca Juga :  2.712 Kendaraan Bermotor Dapat Keringan Denda Pajak dan Bea Balik Nama

“Kegiatan ini dilakukan karena Pemkab Barito Selatan ikut berpartisipasi dalam monitoring dan evaluasi (monev). Kami juga ingin memastikan bukti dukung yang sudah disampaikan, sekaligus melihat langsung kondisi di lapangan,” ungkap Agus Triantony.

Di waktu yang sama, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Kabupaten Barsel, Mario Aan menyampaikan dengan semangat keterbukaan, Pemkab Barsel terus berbenah agar layanan informasi publik makin responsif, transparan dan dekat dengan kebutuhan masyarakat. Karena informasi publik menurutnya bukan sekadar data, tapi jembatan kepercayaan antara pemerintah masyarakat.

“Rangkaian visitasi dari komisioner KI Provinsi Kalteng, diakhiri dengan Podcast di studio Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian. Kegiatan ini menjadi ajang monitoring sekaligus penguatan komitmen untuk menghadirkan layanan informasi publik yang terbuka, akurat, dan mudaham diakses oleh semua masyarakat,” ujarnya. (ena/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru