25.3 C
Jakarta
Thursday, October 2, 2025

Kasus Dugaan Korupsi Tambang Zirkon, Kadis ESDM Kalteng Jalani Pemeriksaan Maraton

PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah, Vent Christway, diperiksa hampir 12 jam oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng terkait kasus dugaan korupsi tambang zirkon. Dilansir dari Kalteng Pos, Pemeriksaan maraton ini dilakukan sejak pagi hingga malam hari di gedung Kejati Kalteng, Jumat (19/9).

Vent Christway dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penambangan pasir zirkon oleh PT Investasi Mandiri. Ia mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 08.30 WIB dan baru keluar dari ruang penyidik lantai tiga sekitar pukul 21.20 WIB.

Saat keluar gedung, Vent terlihat letih. Mengenakan kemeja putih, ia hanya memberi keterangan singkat kepada wartawan.

Baca Juga :  Dua Hari Pencarian, Korban Terkaman Buaya Sungai Mentaya Ditemukan

“Iya, benar hari ini saya diperiksa sebagai saksi,” ucapnya pelan.

Ditanya lebih jauh soal teknis pemeriksaan maupun dokumen RKAB, Vent enggan membeberkan.

“Tidak ada,” katanya sambil berlalu menuju mobil dinas.

Asisten Bidang Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, membenarkan bahwa pemeriksaan berlangsung cukup lama karena bertepatan dengan hari Jumat.

“Pemeriksaan dimulai siang, jadi otomatis selesai malam. Selain itu, ada banyak hal teknis yang perlu didalami,” jelasnya didampingi Kasipenkum Dodik Mahendra.

Menurut Hendri, penyidik menanyakan seputar tugas pokok Kadis ESDM dan sejumlah hal terkait pengelolaan tambang zirkon yang masih perlu dicocokkan dengan barang bukti di lapangan.

“Keterangan saksi akan diuji dan dibandingkan dengan dokumen serta keterangan dari saksi lain,” terangnya.

Baca Juga :  Pencuri Sawit di Lamandau Berakhir Duduk di Kursi Pesakitan

Ia menambahkan, tidak tertutup kemungkinan Vent Christway kembali dipanggil bila keterangan tambahan masih diperlukan.

“Kalau memang dibutuhkan, tentu akan kami mintai lagi keterangannya,” pungkas Hendri. (sja/ram/kpg)

PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah, Vent Christway, diperiksa hampir 12 jam oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng terkait kasus dugaan korupsi tambang zirkon. Dilansir dari Kalteng Pos, Pemeriksaan maraton ini dilakukan sejak pagi hingga malam hari di gedung Kejati Kalteng, Jumat (19/9).

Vent Christway dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penambangan pasir zirkon oleh PT Investasi Mandiri. Ia mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 08.30 WIB dan baru keluar dari ruang penyidik lantai tiga sekitar pukul 21.20 WIB.

Saat keluar gedung, Vent terlihat letih. Mengenakan kemeja putih, ia hanya memberi keterangan singkat kepada wartawan.

Baca Juga :  Dua Hari Pencarian, Korban Terkaman Buaya Sungai Mentaya Ditemukan

“Iya, benar hari ini saya diperiksa sebagai saksi,” ucapnya pelan.

Ditanya lebih jauh soal teknis pemeriksaan maupun dokumen RKAB, Vent enggan membeberkan.

“Tidak ada,” katanya sambil berlalu menuju mobil dinas.

Asisten Bidang Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, membenarkan bahwa pemeriksaan berlangsung cukup lama karena bertepatan dengan hari Jumat.

“Pemeriksaan dimulai siang, jadi otomatis selesai malam. Selain itu, ada banyak hal teknis yang perlu didalami,” jelasnya didampingi Kasipenkum Dodik Mahendra.

Menurut Hendri, penyidik menanyakan seputar tugas pokok Kadis ESDM dan sejumlah hal terkait pengelolaan tambang zirkon yang masih perlu dicocokkan dengan barang bukti di lapangan.

“Keterangan saksi akan diuji dan dibandingkan dengan dokumen serta keterangan dari saksi lain,” terangnya.

Baca Juga :  Pencuri Sawit di Lamandau Berakhir Duduk di Kursi Pesakitan

Ia menambahkan, tidak tertutup kemungkinan Vent Christway kembali dipanggil bila keterangan tambahan masih diperlukan.

“Kalau memang dibutuhkan, tentu akan kami mintai lagi keterangannya,” pungkas Hendri. (sja/ram/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru