PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi mengajukan usulan sebanyak 800 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ke pemerintah pusat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya daerah untuk memenuhi kebutuhan tenaga aparatur di berbagai sektor.
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Leonard S Ampung, mengatakan usulan tersebut sudah disampaikan dan kini menunggu tindak lanjut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta kementerian terkait.
“Sudah kita usulkan, sekarang tinggal menunggu dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD),” ujarnya, Kamis (25/9).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng, Lisda Arriyana, menjelaskan jumlah usulan sekitar 800 formasi itu mencakup paruh waktu tahap dua R4 dan sisa formasi R3 tahap satu yang belum terakomodasi.
“Totalnya kurang lebih 800 formasi, termasuk lanjutan tahap dua dan sisa dari tahap sebelumnya,” terang Lisda.
Dengan adanya usulan ini, Pemprov Kalteng berharap distribusi kebutuhan aparatur bisa segera terpenuhi dan mendukung pelayanan publik di daerah. (hfz)