26 C
Jakarta
Sunday, November 2, 2025

Pemkab Mura Launching Kartu Hebat Sehat Plus

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Bupati Murung Raya, Heriyus, bersama Wakil Bupati Rahmanto Muhidin serta Direktur UPTD RSUD Puruk Cahu, dr. Debi Rumondang Siregar meresmikan peluncuran Kartu Hebat Plus sekaligus peresmian gedung baru ruang bedah RSUD Puruk Cahu, Senin (15/9).

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan peluncuran Kartu Hebat Sehat Plus ini merupakan bagian dari realisasi janji politiknya bersama Wakil Bupati.

“Hari ini kita launching Kartu Hebat Plus sebagai salah satu program dari sembilan kartu yang telah kami canangkan. Beberapa kartu sebelumnya juga sudah diluncurkan.  Artinya semua janji politik kami bersama pak wabup sudah kami penuhi. Mudah-mudahan dengan adanya kartu sehat ini, bisa membantu pasien, keluarga pasien, dan masyarakat Murung Raya,” ucap Heriyus.

Baca Juga :  Diperlukan Pendekatan Multisektor Atasi Stunting

Selain itu, bupati juga meresmikan gedung baru ruang bedah anak dan penyakit dalam yang dibangun melalui APBD Kabupaten Murung Raya.  Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur kesehatan ini, bertujuan meningkatkan layanan medis agar masyarakat tidak perlu berobat ke luar daerah.

“Fasilitas yang kita miliki sekarang sudah cukup baik untuk dimanfaatkan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Puruk Cahu, dr. Debi Rumondang Siregar, menjelaskan mengenai syarat penerima manfaat Kartu Hebat Plus.

“Sesuai peraturan bupati, pasien yang dirawat dengan kategori Peserta Bantuan Iuran (PBI) kelas 3 dapat menerima bantuan berupa uang saku pendamping pasien. Syaratnya cukup membawa KTP atau KK, dilengkapi dengan surat kuasa bila pendamping tidak tercantum dalam KK. Resumen pasien serta surat permohonan akan difasilitasi langsung pihak rumah sakit,” terangnya.

Baca Juga :  Luncurkan Kartu Hebat, Bupati Mura Beberkan Rician Penerima

Dengan adanya program ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap pelayanan kesehatan semakin merata dan mampu meringankan beban masyarakat. Khususnya pasien kelas 3 yang termasuk dalam PBI, baik pusat maupun daerah.(pan)

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Bupati Murung Raya, Heriyus, bersama Wakil Bupati Rahmanto Muhidin serta Direktur UPTD RSUD Puruk Cahu, dr. Debi Rumondang Siregar meresmikan peluncuran Kartu Hebat Plus sekaligus peresmian gedung baru ruang bedah RSUD Puruk Cahu, Senin (15/9).

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan peluncuran Kartu Hebat Sehat Plus ini merupakan bagian dari realisasi janji politiknya bersama Wakil Bupati.

“Hari ini kita launching Kartu Hebat Plus sebagai salah satu program dari sembilan kartu yang telah kami canangkan. Beberapa kartu sebelumnya juga sudah diluncurkan.  Artinya semua janji politik kami bersama pak wabup sudah kami penuhi. Mudah-mudahan dengan adanya kartu sehat ini, bisa membantu pasien, keluarga pasien, dan masyarakat Murung Raya,” ucap Heriyus.

Baca Juga :  Diperlukan Pendekatan Multisektor Atasi Stunting

Selain itu, bupati juga meresmikan gedung baru ruang bedah anak dan penyakit dalam yang dibangun melalui APBD Kabupaten Murung Raya.  Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur kesehatan ini, bertujuan meningkatkan layanan medis agar masyarakat tidak perlu berobat ke luar daerah.

“Fasilitas yang kita miliki sekarang sudah cukup baik untuk dimanfaatkan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Puruk Cahu, dr. Debi Rumondang Siregar, menjelaskan mengenai syarat penerima manfaat Kartu Hebat Plus.

“Sesuai peraturan bupati, pasien yang dirawat dengan kategori Peserta Bantuan Iuran (PBI) kelas 3 dapat menerima bantuan berupa uang saku pendamping pasien. Syaratnya cukup membawa KTP atau KK, dilengkapi dengan surat kuasa bila pendamping tidak tercantum dalam KK. Resumen pasien serta surat permohonan akan difasilitasi langsung pihak rumah sakit,” terangnya.

Baca Juga :  Luncurkan Kartu Hebat, Bupati Mura Beberkan Rician Penerima

Dengan adanya program ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap pelayanan kesehatan semakin merata dan mampu meringankan beban masyarakat. Khususnya pasien kelas 3 yang termasuk dalam PBI, baik pusat maupun daerah.(pan)

Terpopuler

Artikel Terbaru